Nasional

DPR Menilai Penyelamatan Korban Zahro Expres Tak Maksimal

DPR Menilai Penyelamatan Korban Zahro Expres Tak Maksimal

JAKARTA, Menyusul insiden terbakarnya kapal motor (KM) Zahro Expres di perairan Muara Angke, penyelamatan atas kapal tersebut dinilai tidak maksimal. Ironisnya, kapal yang terbakar tidak jauh dari pelabuhan itu, justru diselamatkan para nelayan, bukan Bakamla, Basarnas, atau Polair.

“Pertolongan internal dan eksternalnya tidak berjalan efektif. Padahal, jaraknya hanya 1,8 km dari pelabuhan,” demikian disampaikan anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono dalam keterangannya pada wartawan di Jakarta, Selasa (3/1/2016).

Menurut Bambang pertolongan adalah nelayan. Padahal, kapal mengalami kecelakaan hanya 1, 8 kilometer atau 1 mil dari jarak pelabuhan yang sebenarnya sangat dekat.

“Di Filipina kalau terjadi kecelakaan serupa, petugas sudah berada di lokasi kejadian lima menit setelah insiden. Basarnas, Bakamla, dan Polisi Perairan (Polair) dinilai lambat memberikan pertolongan hingga kapal ludes terbakar dan menelan banyak korban jiwa,” tegas Bambang yang juga anggota Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).

Basarnas kata Bambang, tidak bergerak waktu awal. Sampai 20 menit setelah kejadian, justru ada nelayan. Bakamla tidak bergerak. Bergeraknya lambat. Yang sedikit tanggap adalah Polair, tapi kurang cepat. Polair justru lebih ke arah mencari penyebab terbakarnya kapal. Ini tidak boleh dilakukan Polair, karena di Kemenhub ada Penyidik Pegawai Negeri Sipil,” terangnya.

Seharusnya lanjut anggota Gerindra DPR ini, kru atau ABK kapal membimbing penumpang agar melakukan penyelamatan dengan memberi alat keselamatan. Harus ada pengarahan yang memadai kepada para penumpang dalam menghadapi situasi darurat tersebut.

“Harus ada pengarahan dari nahkoda dan kru untuk penumpang. Harus meninggalkan kapal, sambil diyakinkan agar menggunakan alat keselamatan. Di kapal harus ada matras. Jadi, kalau di laut bisa mengembang seperti perahu karet,” pungkansya.

Sementara itu pihak kepolisian menyatakan pemilik KM Zahro Express hingga kini belum bisa ditemui. Padahal, keterangannya dibutuhkan untuk mendalami penyebab terbakarnya kapal itu. “Kita masih mencari pemilik kapal. Belum ada di tempat, sejak kejadian itu dia tidak pulang ke rumahnya,” kata Direktur Polisi Perairan Polda Metro Jaya Kombes Hero Hendrianto.

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top