Nasional

DNIKS-KND Perkuat Kolaborasi Untuk Bangun Indonesia Inklusif

DNIKS-KND Perkuat Kolaborasi Untuk Bangun Indonesia Inklusif
Ketua umum DNIKS, Dr A Effendy Choirie, Waketum Rudi Andries, Direktur Layanan Teknologi Informasi Masyarakat dan Pemerintah Dr.Yulis Widyo Marfiah., ST.,MT dan Sekjen DNIKS Sudrto/Foto:;DNIKS

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM– Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) dan Komisi Nasional Disabilitas (KND) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis memperkuat sinergi dalam mewujudkan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia.

Penandatanganan kerja sama ini menjadi momentum penting untuk memperluas kolaborasi antara gerakan kesejahteraan sosial dan gerakan inklusi disabilitas. KND merupakan lembaga independen yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020, dengan tugas melakukan pemantauan, evaluasi, dan advokasi terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Melalui kerja sama ini, DNIKS dan KND akan mengembangkan berbagai program bersama yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan sosial penyandang disabilitas, penguatan advokasi kebijakan publik, pengembangan kapasitas organisasi sosial, serta perluasan akses terhadap pelayanan sosial yang inklusif.

Ketua Umum DNIKS,Effendy Choirie, menegaskan bahwa kesejahteraan sosial tidak boleh meninggalkan siapa pun, termasuk kelompok penyandang disabilitas yang selama ini masih menghadapi berbagai hambatan dalam memperoleh akses pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, dan partisipasi sosial.“Kolaborasi ini merupakan wujud komitmen bersama untuk memastikan bahwa pembangunan kesejahteraan sosial benar-benar menjangkau seluruh warga negara tanpa diskriminasi. Penyandang disabilitas bukan objek bantuan, melainkan subjek pembangunan yang memiliki hak dan potensi yang sama,” tegasnya,Rabu(17/6/2026).

Kerja sama antara DNIKS dan KND juga diharapkan dapat memperkuat keterlibatan dunia usaha, lembaga filantropi, organisasi masyarakat, dan pemerintah daerah dalam membangun ekosistem kesejahteraan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.

Dengan penandatanganan MoU ini, kedua lembaga berharap lahir berbagai inisiatif konkret yang mampu meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas sekaligus mempercepat terwujudnya Indonesia yang lebih adil, setara, dan berkeadaban.”Tidak ada kesejahteraan sosial yang sejati tanpa inklusi disabilitas.”***

Penulis : Eko Cahyono
Editor  : Eko Cahyono

BERITA POPULER

To Top