Perbankan

Dewi Motik: Sinergi DNIKS-Bank BUMN Bisa Wujudkan Kesejahteraan Sosial yang Inklusif

Ketua umum DNIKS Effendy Choirie memberika cinderamata berupa buku kepada Dewi Motik Pramono di Kantor DNIKS, Jumat (17/7/2026)/Foto: eko

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM —Wakil Ketua Badan Pengarah Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) Dewi Motik Pramono mengajak seluruh anggota DNIKS membangun kemitraan dengan bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memperluas akses pembiayaan dan pendampingan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kolaborasi tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat organisasi sosial sekaligus mempercepat terwujudnya kesejahteraan sosial yang inklusif. “Organisasi sosial tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan sosial, tetapi juga harus menjadi motor pemberdayaan ekonomi masyarakat,” katanya saat memberikan sambutan pada HUT ke 59 DNIKS di Aula DNIKS, Jumat (17/7/2026).

Hadir dalam HUT ke 59 DNIKS itu, Ketua umum Effendy Choirie, Sekjen Sudarto, Waketum Rudi Andries, Dian Novita Susanto, Zarman Syah, Ketua DNIKS Ali Nurdin, Yahja Janggola, Moch Taruna Aji, Febri Hutabarat, A Eko Cahyono,   Anggota Badan Pakar Rasahrul, Wasekjen Sentot Janinto, Sekum BK3S Yogyakarta Sugianto, Ketua BK3 DKI Jakarta Sukarno dan BK3S Lampung. “Organisasi sosial selama ini memiliki kedekatan dengan masyarakat dan memahami kebutuhan kelompok rentan yang kerap menghadapi hambatan ekonomi,” ungkap Dewi Motik.

Melalui jejaring organisasi sosial, kata Mantan Ketua umum IWAPI, yang tersebar hingga ke daerah, program pemberdayaan ekonomi dinilai dapat menjangkau lebih banyak keluarga prasejahtera, perempuan pelaku usaha, penyandang disabilitas, serta kelompok masyarakat yang selama ini belum memperoleh akses pembiayaan secara optimal. “Saya mengajak seluruh anggota DNIKS membangun kerja sama dengan bank-bank BUMN agar UMKM memiliki akses permodalan, pendampingan usaha, dan literasi keuangan yang lebih baik,” jelasnya.

Menurut Dewi Motik, tantangan utama yang dihadapi UMKM bukan semata keterbatasan modal, melainkan juga rendahnya kemampuan mengelola usaha, memanfaatkan teknologi digital, dan menembus pasar yang lebih luas. “Kemitraan dengan perbankan perlu dirancang sebagai program pemberdayaan yang menyeluruh, mulai dari pembiayaan, pelatihan, pendampingan bisnis, hingga akses pemasaran,” terangnya lagi.

Dewi Motik juga memberikan perhatian khusus kepada penyandang disabilitas yang memiliki potensi besar untuk menjadi pelaku usaha mandiri. Banyak penyandang disabilitas menghasilkan produk berkualitas, tetapi masih menghadapi berbagai hambatan dalam memperoleh akses pembiayaan dan pengembangan usaha. “Disabilitas memiliki kemampuan, kreativitas, dan semangat berusaha yang tidak kalah dengan masyarakat lainnya. Yang mereka perlukan adalah kesempatan yang setara, akses terhadap pembiayaan, serta pendampingan yang berkelanjutan. Jika itu diberikan, mereka bukan hanya mampu mandiri, tetapi juga dapat menciptakan lapangan kerja bagi orang lain,” ujarnya.

Lebih jauh Dewi Motik menjelaskan bahwa pembangunan kesejahteraan sosial pada era sekarang tidak lagi cukup mengandalkan pendekatan bantuan sosial semata. Pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UMKM merupakan strategi yang lebih berkelanjutan karena mampu meningkatkan pendapatan keluarga sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bantuan pemerintah.

Dia menilai DNIKS memiliki posisi strategis untuk mempertemukan kepentingan organisasi sosial, dunia usaha, lembaga keuangan, pemerintah, dan masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan melahirkan ekosistem pemberdayaan yang mampu meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan.

Dewi Motik berharap anggota DNIKS di seluruh Indonesia mulai memetakan UMKM binaan organisasi sosial, termasuk usaha yang dikelola penyandang disabilitas, perempuan, dan kelompok rentan lainnya. Pemetaan tersebut dapat menjadi dasar penyusunan program bersama bank-bank BUMN agar pembiayaan, pelatihan, dan pendampingan benar-benar tepat sasaran. “Keberhasilan organisasi sosial bukan hanya diukur dari banyaknya bantuan yang disalurkan, tetapi dari seberapa banyak masyarakat yang berhasil menjadi mandiri. Ketika UMKM tumbuh, penyandang disabilitas memperoleh kesempatan yang sama untuk berkarya, dan keluarga mampu meningkatkan pendapatannya, di situlah kesejahteraan sosial benar-benar terwujud,” tuturnya.

Gagasan tersebut mencerminkan perubahan paradigma pembangunan kesejahteraan sosial dari pendekatan yang bersifat karitatif menuju pemberdayaan. Melalui kolaborasi antara DNIKS, bank-bank BUMN, organisasi sosial, dan pelaku UMKM, diharapkan tercipta ekosistem ekonomi yang lebih inklusif sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang selama ini berada di kelompok paling rentan.***

Penulis : A Eko Cahyono
Editor   : A Eko Cahyono

BERITA POPULER

To Top