JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Kalangan DPR sedang berjuang keras agar pemerintah bisa mengolakasi dana afirmasi 2,5% dari APBN untuk pembinaan olahraga di Indonesia masuk dalam RUU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN). Pasalnya, alokasi anggaran untuk pembinaan olahraga di Indonesia sekitar 0,03% dari APBN.
“Kita sedang usahakan yang 2,5% dari APBN ini. Tentu ini lebih besar ketimbang harus mengusahaka Dana Abadi Olahraga (DAO),” kata Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda dalam Forum Legislasi “Masa Depan Atlet Nasional Dalam RUU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN)” bersama Gatot Sulistiantoro Dewa Broto, MBA (Sekretaris Kemenpora RI) di Jakarta, Selasa (21/9/2021).
Menurut Huda-sapaan akrabnya, besaran angka 2,5 % dari APBN itu tentu sesuatu yang kecil. Karena semangatnya dalam rangka menpersiapkan percepatan konsolidasi untuk penciptaan ekosistem keolahragaan nasional. “Sebab, angka 2,5% APBN itu termasuk membicaraka kesejahteraan atlet, dana pensiun dan lain-lainnya,” ujarnya.
Meski tak dibantah, Politisi PKB, pemerintah sudah menolak usulan ini, karena beresiko terhadap ketidakadilan budget. “Ya, ini memang akan mengganggu berbagai kepentingan budgeting pemerintah.”
Namun demikian, kata Huda lagi, kalau memang usulan ini ditolak, maka pihaknya akan berjuang untuk menggolkan adanya Dana Abadi Olahraga (DAO). Seperti yang ada pada Dana Abadi Pesantren yang terdapat dalam pendidikan, jumlahnya mencapai Rp73 Triliun. “Di dalamnya, ada beasiswa LPDB yang bisa memberangkatkan 5800 mahasiswa setiap tahunnya.”
Sementara itu, Sekretaris Kemenpora RI Gatot Sulistiantoro Dewa Broto mengatakan perhatian Komisi X DPR terkait minimnya anggaran pengembangan olahraga sangat diapresiasi. Padahal, prestasi yang dicapai sektor olahraga ini sudah banyak kemajuan. ***








