Industri & Perdagangan

Cegah 13 Produk Crossborder, Teten: Potensi Penyelamatan UMKM Capai Rp300 Triliun

Cegah 13 Produk Crossborder, Teten: Potensi Penyelamatan UMKM Capai Rp300 Triliun
Kompas.com

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM–Kementerian Koperasi/UKM melarang 13 produk crossborder atau lintas negara untuk masuk ke Indonesia. Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah guna melindungi produk lokal UMKM. Dengan pelarangan 13 produk crossborder masuk ke Indonesia, maka potensi penyelamatan UMKM cukup besar, hampir Rp300 triliun per tahun.

“Rp300 triliun meliputi fashion muslim senilai Rp 280 triliun per tahun, industri batik yang potensinya Rp 4,89 triliun per tahun, dan ini yang saya kira perlu kita proteksi,”kata Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki di Jakarta, Selasa (18/5/2021)

Adapun 13 produk yang dilarang antara lain, hijab, atasan mulim wanita, bawahan muslim wanita, dress muslim, atasan muslim pria, bawahan muslim pria, outwear muslim, mukena, pakaian muslim anak, aksesoris muslim, peralatan sholat, batik dan kebaya.

Sebagai tindak lanjutnya, Kemenkop UMKM menggandeng platform e-commerce Shopee untuk melakukan penutupan beberapa toko yang menjual produk-produk yang dimaksud.
“Beberapa waktu lalu ada peningkatan produk asing yang dijualbelikan melalui aplikasi e-commerce lintas negara,” ujarnya.

Lebih jauh kata Teten, sejauh ini pihaknya telah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak terkait dengan regulasi larangan tersebut. “Sebagai tindak lanjut pertemuan Kemenkop dan Shopee, bahkan Shopee sudah sepakat menutup akses masuk 13 jenis produk crossborder tersebut,” paparnya.

Diakui Teten, meskipun Indonesia sudah masuk perdaganan bebas, namun UMKM perlu dipersiapkan untuk bisa mencukupi kebutuhan masyarakat. Kedepannya, Teten berharap platform e-commerce lain dapat mengikuti kebijakan ini. “Kita harapkan ini diikuti oleh platform digital lain. Banyak juga di e-commerce yang bisa ekspor,” ucap Teten.

Sementara itu, Direktur PT Shopee Indonesia Andhika Yahya menyambut baik kebijakan ini dan memastikan tidak akan merugikan Shopee. Hal ini karena komposisi penjualan crossborder di Shopee sangat kecil yakni 3 persen. “Saya percaya kebijakan ini akan memberi kesempatan lebih kepada para pelaku usaha lokal, dan produk lokal bisa bersaing,” ujarnya.

Lebih lanjut Andhika menjelaskan Produk crossborder di Shopee itu sangat kecil hanya 3 persen. “Ini tentunya tidak mengakibatkan bisnis Shopee mengalami perubahan besar, dan dengan kebijakan ini kita diharapkan produk crossborder bisa lebih kecil,” ujar Andhika.

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top