Industri & Perdagangan

Cangkul Bersertifikasi SNI Dipacu Kuasai Pasar Lokal

Cangkul Produk IKM Lokal/foto: Kemenperin.go.id

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Dua perusahaan IKM yang memproduksi cangkul dalam negeri (lokal) mendapat sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Langkah penerapan SNI agar produknya semakin berkualitas dan mampu bersaing. “Bagi industri, SNI merupakan nilai tambah, yakni jaminan kualitas pada produk yang diproduksi dan dipasarkan sehingga dapat menembus pasar dengan lebih mudah,” kata kata Plt.Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/10/2021).

Adapun dua perusahaan itu, PT. Mekarmaju Jaya Abadi (dengan merek cangkul Kepiting Pusaka) dan PT. Indobaja Primamurni (dengan merek cangkul Barong). “Kedua perusahaan tersebut telah membuktikan kualitas produknya dengan memenuhi persyaratan teknis produk sesuai SNI 0331:2018 (Cangkul – Syarat Mutu dan Metode Uji),” ujarnya.

Menurut Reni, SNI berfungsi memberikan perlindungan dan jaminan kualitas kepada konsumen atas keamanan, keselamatan, kesehatan dan lingkungan hidup (K3L). Selain itu, juga berperan sebagai salah satu instrumen dalam rangka menjalankan strategi pencapaian target substitusi impor hingga 35 persen pada 2022.

Hal ini, lanjut Reni, sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat imbas pandemic Covid-19. “Kita dua produk ini bisa digunakan oleh pemerintah pusat maupun daerah, serta masyarakat Indonesia dapat mendukung dengan membeli dan menggunakan perkakas berkualitas buatan Indonesia.”

Dikatakan Reni, pihaknya menyelenggarakan beragam pembinaan khususnya di Desa Mekarmaju, Kabupaten Bandung sejak 2018. Kegiatan ini guna mendukung daya saing IKM perkakas tangan. “Kami berikan fasilitasi secara bertahap mulai dari pendampingan penerapan SNI, fasilitasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), kemitraan, inisiasi pendirian Material Center, dan sertifikasi SNI,” sebut Reni.

Pendampingan sertifikasi SNI Cangkul di Desa Mekarmaju turut melibatkan Balai Besar Logam dan Mesin (BBLM) Kemenperin sebagai LSPro dalam melakukan sertifikasi sampai diterbitnya Sertifikat Kesesuaian. Nilai TKDN dari cangkul produk PT. Indobaja Primamurni dan PT. Mekarmaju Jaya Abadi, masing-masing sudah mencapai 58,19% dan 51,96%.

Reni berharap agar kedua cangkul tersebut segera masuk ke e-Katalog. “Kita harap cangkul Barong dan Kepiting Pusaka ini dapat memenuhi kebutuhan cangkul dalam negeri,” pungkasnya. ***

Penulis : Iwan Damiri
Editor : Kamsari

 

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top