JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM--Bank Indonesia merilis Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) pada kuartal I-2021, dimana mencatatkan, penjualan properti residensial tumbuh positif.
Dalam survei tersebut terungkap bahwa pada periode 3 bulan pertama tahun ini penjualan properti residensial tumbuh 13,95 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
“(Realisasi itu) meningkat dibandingkan dengan kuartal sebelumnya (IV 2020) yang terkontraksi sebesar 20,59 persen,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono di Jakarta, Kamis (27/5/2021).
Menurut Erwin, peningkatan penjualan properti residensial tersebut terjadi pada seluruh tipe rumah. Dari sisi harga, hasil survei mengindikasikan harga properti residensial tumbuh terbatas pada kuartal I-2021.
Lebih lanjut kata Erwin, perkembangan itu tercermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) kuartal I-2021 yang tercatat sebesar 1,35 persen yoy, sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,43 persen yoy. “Harga properti residensial primer diprakirakan masih tumbuh terbatas pada kuartal II-2021 sebesar 1,10 persen yoy,” ungkapnya lagi.
Erwin menyebutkan, berdasarkan sumber pembiayaan, hasil survei menunjukkan pengembang masih mengandalkan sumber dari nonperbankan untuk pembiayaan pembangunan properti residensial.
Pada kuartal I-2021, pembiayaan pembangunan properti yang bersumber dari dana internal pengembang mencapai 65,45 persen dari total kebutuhan modal. “Dari sisi konsumen, fasilitas KPR menjadi preferensi utama sumber pembiayaan dalam pembelian properti residensial dengan pangsa mencapai 73,67 persen dari total pembiayaan,” ucapnya. ***