Perbankan

BI Kembangkan Infrastruktur Sistem Pembayaran Ritel

BI Kembangkan Infrastruktur Sistem Pembayaran Ritel
Kompas.com

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-
Bank Indonesia (BI) terus mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui pengembangan infrastruktur sistem pembayaran ritel seketika (real time), yakni melalui sistem BI FAST dan penyusunan Standar Open Application Programming Interfaces (Open API) Pembayaran bagi para pelaku industri.

Keberhasilan pengembangan dan implementasi BI FAST serta implementasi Standar Open API Pembayaran membutuhkan partisipasi.

“Termasuk kolaborasi, dan komitmen berbagai pihak untuk mewujudkan transformasi digital yang efektif dan sustainable dalam menyediakan layanan pembayaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digitalisasi,” kata Deputi Gubernur BI, Doni P. Joewono dalam pembukaankegiatan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) pada hari ini (6/4/2021) secara virtual.

Lebih jauh kata Doni,
Kedua inisiatif tersebut merupakan implementasi dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 (BSPI 2025) dalam menyediakan infrastruktur sistem pembayaran ritel yang cepat. Serta mewujudkan industri penyelenggara sistem pembayaran yang inovatif, kolaboratif, dengan standar keamanan yang tetap terjaga. “Diharapkan masyarakat  dapat menikmati jasa sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal di era digital guna mendukung berbagai aktivitas perekonomiannya,” ungkapnya.

BI-FAST merupakan infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel menggunakan berbagai instrumen dan kanal pembayaran, secara seketika (real-time) dan 24/7.

Beberapa fitur dalam BI Fast adalah: penyelesaian transaksi secara real time di level bank dan nasabah, layanan tersedia 24/7, validasi dan notifikasi secara real time; penggunaan proxy address sebagai alternatif nomor rekening penerima, fitur keamanan yang andal berupa fraud detection dan AML/CFT system (Anti-Money Laundering/Combating the Financing of Terrorism).

Tahapan BI-FAST saat ini pada fase pengembangan dengan target implementasi layanan transfer kredit individual pada akhir 2021.

Standar Open API Pembayaran merupakan upaya BI untuk mendorong transformasi digital industri perbankan dan keterhubungan antara bank dan fintech
melalui open banking.

Standar Open API Pembayaran meliputi standar data, standar teknis dan keamanan, serta standar tata kelola. Melalui implementasi Standar Open API Pembayaran oleh industri, diharapkan dapat mendorong: (i) Efisiensi, keamanan, dan keandalan, (ii) Inovasi dan daya saing melalui interlink bank dengan fintech untuk mendukung inklusi keuangan, dan (iii) Mitigasi risiko shadow banking melalui penerapan regulasi dan standar yang setara dalam layanan Open API pembayaran bagi bank dan fintech untuk mewujudkan level of playing field.

Adapun penyusunan Standar Open API Pembayaran dimulai dengan penerbitan
Consultative Paper
Standar Open API Pembayaran oleh BI pada triwulan I 2020. Kemudian dilanjutkan dengan penyusunan spesifikasi dari Standar Open API Pembayaran bersinergi erat dengan Working Group Nasional. “Serta untuk mendukung implementasi Standar Open API Pembayaran, pada 2021 BI akan menerbitkan ketentuan terkait,” ujar Doni lagi

Dikatakan Doni, BI juga akan merilis developer site yang dilengkapi dengan sandbox untuk ujicoba pengembangan API pembayaran, guna mendukung dimulainya fase pengembangan serta piloting sebagai persiapan menuju implementasi penuh di 2022.

BI mengajak masyarakat untuk menghadiri berbagai rangkaian kegiatan FEKDI lainnya yang dibuka hingga 8 April 2021 dengan mengunjungi website FEKDI (www.fekdi.co.id) dan berjelajah menggunakan platform virtual. Seluruh kegiatan dalam FEKDI terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya apapun.

Turut hadir dalam Wawasan Pemimpin (Leader’s Insight), Ketua Umum Perbanas, Kartika Wirjoatmodjo, dan Ketua Umum ASPI, Anggoro Eko Cahyo. ***

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top