JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM–Badan Karantina Indonesia (BARANTIN) merespon usulan para pengusaha yang tergabung dalam Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) agar memangkas aturan yang menghambat ekspor. Pasalnya, ada sekitar 22 peraturan yang dinilai menjadi masalah dan menghambat ekspor perdagangan sektor perikanan, tumbuhan dan hewan, agar nilai ekspor terus meningkat. “Banyak masukan dari Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) yang cukup berharga bagi kami. Pertama mereka meminta untuk mempersingkat, dan mengefisiensikan layanan agar layanannya cepat,” kata Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding di Jakarta, Rabu, (1/7/2026).
Lebih jauh Karding-sapaan akrab menjelaskan setelah berdiskusi dengan perwakilan Apindo, mereka menemukan sejumlah permasalahan yang dihadapi para eksportir terutama di sektor perikanan, tumbuhan dan hewan. “Untuk itu, Barantin berupaya menyerap aspirasi dan mencoba menyederhanakan peraturan, supaya para eksportir tidak lagi terkendala ketika akan mengekspor produk mereka,” paparnya.
Sekjen HKTI itu menambahkan bahwa masih ada perbedaan pelayanan di daerah dan di ibu kota yang menyebabkan hambatan diakibatkan salah menginterpretasikan dokumen.”Mereka berharap ada diregulasi memang sedang kita kerjakan. Ada 22 peraturan kepala badan yang akan kita deregulasi untuk perbaikan-perbaikan, tujuannya sebenarnya sama ingin membangun ekosistem ekspor dan perdagangan yang baik,” ujar dia.
Selain deregulasi sejumlah peraturan, kata Karding, Barantin juga akan membangun komunikasi dengan lembaga atau pemerintah terkait supaya ada “single submission” dan “single inspection”, dan itu akan mengurangi beban para eksportir. “Kalau ekspor kita tidak lancar, daya serap tenaga kerjanya akan turun pertumbuhan ekonomi kita akan menurun dan devisa kita juga akan turun,” katanya.
Untuk itu, ia mengatakan Barantin akan berupaya menyederhanakan peraturan, supaya tidak ada tumpang tindih antara satu lembaga dengan lembaga lainnya. “Kami ingin ketika sudah dinyatakan baik oleh satu lembaga, tidak harus kembali dicek dari nol karena akan memakan waktu,” pungkasnya.***
Penulis : Iwan Damiri
Editor








