JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidlowi menegaskan ada 33 RUU yang masuk dalam Prolegnas prioritas 2021, namun hanya sekitar 30 persen yang akan selesai.
“Jumlah 33 RUU itu merupakan kondisi minimalis. Diperkirakan hanya 9 RUU yang siap diselesaikan 2021,” katanya dalam diskusi “Prolegnas 2021, Mana Prioritas?” bersama Direktur Eksekutif Indonesia Publik Institut (IPI), Karyono Wibowo di Jakarta, Selasa (30/3/2021).
Diakui Awi-sapaan akrabnya, bahwa 33 RUU yang masuk Prolegnas tersebut tidak mungkin semuanya akan terealisisasi pada 2021. Apalagi RUU yang merupakan usulan DPR, tentu lebih sulit lagi. “Karena tidak mudah untuk menyamakan padangan 9 fraksi yang ada. Belum lagi masalah Surpesnya yang lama,” ungkapnya.
Disisi lain, kata Awi, bahwa 9 RUU yang menjadi target tersebut dinilai sudah cukup banyak. Alasannya, DPR periode lalu hanya mampu menyelesaikan satu dari 40 RUU yang ada, yakni UU Omnibus Law Cipta Kerja. “Jadi kita bisa mengesahkan pada 2021, ini berjumlah 9 UU itu sudah cukup luar biasa. Makanya target kita tidak terlalu muluk-muluk. Pasalnya, kalau tak tercapai dikatan DPR DPR tidak produktif,” paparnya.
Sementara itu Pengamat Politik Karyono Wibowo mengaku pesimis dengan kinerja DPR terkait 33 RUU yang masuk Prolegnas. Karena semangat DPR tampaknya masih sama dengan periode lalu. “Saya pesimis DPR bisa mencapai target membahas RUU. Bahkan saya masih belum yakin dan kelihatannya sama pada priode sebelumnya,” ujarnya.
Karyono menilai semua RUU Prolegnas tentu semua punya nilai prioritas. Oleh karena ituharus ada kesepahaman antara DPR dengan pemerintah terkait RUU mana yang harus menjadi prioritas. “Jadi harus sesuai dengan tantangan zaman dan harus sesuai dengan kebutuhan,” paparnya.
Lebih jauh kata Direktur Eksekutif Indonesia Publik Institut (IPI) menjelaskan salah satu variabel lain yang menghambat proses pengabilan keputusan dalam pembahasan RUU adalah adanya perbedaan ideologi dan keyakinan. “Jadi itu juga turut mempengaruhi proses pengambilan keputusan,” pungkasnya. ***