JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Anggota Komisi X DPR RI, I Nyoman Parta meminta Kemendikdasmen berhati-hati terkait wacana penerapan Ujian Nasional (UN). Pasalnya, saat ini nuansa pro kontra masih terjadi di masyarakat. “Kita kan paham, bahwa UN ini memang jangan dijadikan satu-satunya syarat kelulusan siswa. Jadi memang perlu kajian mendalam untuk penerapannya kembali,” kata Anggota Komisi X DPR, I Nyoman Parta ditemui Suarainvestor.com, usai Rapat Kerja dengan dengan Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro, dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, (6/11/2024).
Lebih jauh kata Parta-sapaan akrabnya, bahwa kajian mendalam sangat dibutuhkan agar bisa mengambil keputusan yang tepat. “Jadi ada langkah-langkah penyempurnaan. Di sektor mana yang kurang, nah itu yang perlu disempurnakan nanti,” ujarnya.
Diakui Parta, bahwa tidak adanya UN membuat kompetisi alias persaingan antar anak didik menjadi rendah. Sehingga pada ujungnya tidak bisa mendapatkan SDM berkualitas.
Sebelumnya, Mu’ti telah menegaskan bahwa wacana pengembalian pelaksanaan Ujian Nasional di tingkat sekolah dasar dan menengah masih dalam tahap pengkajian hingga menjelang awal tahun ajaran.
Mu’ti menyampaikan bahwa pihaknya tidak mungkin melakukan perubahan di tengah tahun ajaran yang sedang berjalan sehingga ia meminta masyarakat untuk sabar menunggu hingga menjelang awal tahun ajaran. Bahwa pihaknya akan mendengarkan terlebih dahulu masukan dan aspirasi dari kalangan pemerintah daerah, masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan sekaligus pengguna jasa layanan pendidikan, pakar, bahkan para jurnalis terkait kelebihan dan kekurangan kebijakan tersebut sejauh ini. Selain wacana pengembalian pelaksanaan UN, ia menyebutkan kebijakan lain yang juga masih dalam tahap pengkajian ialah mengenai Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur zonasi serta keberlanjutan Kurikulum Merdeka Belajar.***
Penulis : Budiana
Editor : Budiana








