Nasional

Singgung Ujian Nasional, Ali Zamroni: Menteri Jangan Terlalu Gegabah

Singgung Ujian Nasional, Ali Zamroni: Menteri Jangan Terlalu Gegabah
Anggota Komisi X DPR RI Ali Zamroni/Foto: Anjasmara

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Komisi X DPR RI menyinggung soal wacana penerapan kembali Ujian Nasional (UN) yang saat ini mengemuka di masyarakat. Namun demikian Kemendikdasmen tidak boleh terburu buru menerapkan, karena membutuhkan kajian secara mendalam. “Mohon ini jangan terlalu gegabah soal UN ini,” kata Anggota Komisi X DPR RI Ali Zamroni dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro, dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, (6/11/2024).

Politisi Muda  Partai Gerindra ini meminta agar pemerintah meneliti secara cermat soal keunggulan dan kelemahan UN tersebut. “Soal Ujian Nasional dan Zonasi, kita minta dilakukan kajian terlebih dahulu secara mendalam,” tegasnya.

Legislator dari Dapil Banten I itu mengaku kaget dengan pemberitaan yang beredar di tengah masyarakat mengenai wacana penerapan kembali UN itu, sedangkan sebagai mitra Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Komisi X DPR RI belum mengetahui hal tersebut. “Saya hormati kebijakan Mas Menteri Mu’ti yang akan melakukan perubahan kebijakan pendidikan.”

Dikatakan Ali, bahwa Mendikdasmen perlu terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Komisi X DPR. “Saya kaget dengan beberapa pernyataan yang tersebar luas di media massa, terutama soal UN. Saya ditanya keluarga, ditanya konstituen, saya tidak bisa menjawab, karena belum pernah disampaikan di Komisi X DPR,” paparnya lagi.

Dengan demikian, ia mengingatkan Mendikdasmen Mu’ti untuk aktif memberikan informasi mengenai setiap kebijakan yang akan dihadirkan oleh Kemendikdasmen.  Sebelumnya, Mu’ti telah menegaskan bahwa wacana pengembalian pelaksanaan Ujian Nasional di tingkat sekolah dasar dan menengah masih dalam tahap pengkajian hingga menjelang awal tahun ajaran.

Mu’ti menyampaikan bahwa pihaknya tidak mungkin melakukan perubahan di tengah tahun ajaran yang sedang berjalan sehingga ia meminta masyarakat untuk sabar menunggu hingga menjelang awal tahun ajaran.

Ia mengatakan pula pihaknya akan mendengarkan terlebih dahulu masukan dan aspirasi dari kalangan pemerintah daerah, masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan sekaligus pengguna jasa layanan pendidikan, pakar, bahkan para jurnalis terkait kelebihan dan kekurangan kebijakan tersebut sejauh ini. Selain wacana pengembalian pelaksanaan UN, ia menyebutkan kebijakan lain yang juga masih dalam tahap pengkajian ialah mengenai Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur zonasi serta keberlanjutan Kurikulum Merdeka Belajar.***

Penulis : Eko Cahyono
Editor  : Eko Cahyono

BERITA POPULER

To Top