JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Bank Indonesia (BI) memprediksi harga properti residensial primer masih tumbuh terbatas sebesar 1,19% (yoy) pada triwulan IV 2021. Berdasarkan Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) ternyata mengindikasikan harga properti residensial tumbuh terbatas pada triwulan III 2021. “Hal ini tercermin dari kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan III 2021 sebesar 1,41% (yoy), sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,49% (yoy),” kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/11/2021).
Dari sisi penjualan, kata Erwin lagi, hasil survei mengindikasikan penjualan properti residensial di pasar primer pada triwulan III 2021 masih tertahan. Hal ini tercermin dari penjualan properti residensial pada triwulan III 2021 yang terkontraksi 15,19% (yoy). “Penurunan penjualan properti residensial terutama terjadi pada tipe rumah kecil” ujarnya.
Berdasarkan sumber pembiayaan, hasil survei menunjukkan bahwa pengembang masih mengandalkan pembiayaan yang berasal dari nonperbankan untuk pembangunan properti residensial. “Pada triwulan III 2021, 65,87% dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal,” jelasnya.
Sementara itu, lanjut Erwin, dari sisi konsumen, pembiayaan perbankan dengan fasilitas KPR masih menjadi pilihan utama konsumen dalam pembelian properti residensial dengan pangsa mencapai 75,38% dari total pembiayaan. ***
Penulis : Iwan Damiri
Editor : Kamsari








