Industri & Perdagangan

Tarif Ke Puncak Borobudur Mahal, Ali Zamroni: Memperlambat Kebangkitan Industri Pariwisata

Tarif Ke Puncak Borobudur Mahal, Ali Zamroni: Memperlambat Kebangkitan Industri Pariwisata
Anggota Komisi X DPR, Ali Zamroni/Foto: Anjasmara

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Kebijakan pemerintah menaikan tarif naik ke atas Candi Borobudur sebesar Rp750.000 untuk wisatawan lokal dan US$100 untuk wisatawan mancanegara mendapat reaksi keras DPR. Sehingga kebijakan ini bisa berdampak negatif pada kebangkitan sektor industri pariwisata lokal. “Saya khawatir dengan adanya aturan ini akan memperlambat pemulihan ekonomi di sektor pariwisata,” kata Anggota Komisi X DPR, Ali Zamroni kepada suarainvestor.com di Jakarta, Senin (6/6/2022).

Padahal, kata Politisi Gerindra, seharusnya dengan melandainya pandemi Covid-19 ini, pemerintah membuat kebijakan yang mendorong percepatan pergerakan ekonomi rakyat. “Harusnya dibuat agar kita berlomba-lomba dan berusaha supaya Indonesia diminati oleh wisatawan mancanegara dan lokal,” ujarnya.

Dengan kebijakan yang dikeluarkana Menko Maritim dan Investasi, lanjut Ali, pihaknya pesimis pertumbuhan ekonomi bisa memenuhi target. “Saya juga khawatir kita akan tertinggal dari negara lain dlm pemulihan pariwisata sehingga Indonesia tidak dijadikan tujuan utama oleh para wisatawan,” paparnya.

Legislator dari Banten I mengaku kebijakan tarif untuk masuk Kawasan Candi Borobudur tentu sangat memberatkan terutama wisatawan lokal. “Seharusnya dalam situasi seperti sekarang ini, dimana sudah memasuki masa endemi Covid-19 pemerintah justru berupaya untuk menarik wisatawan sebanyak-sebanyak. Sehingga akan membantu pemulihan ekonomi akibat pndemi kemarin,” imbuhnya.

Ditempat terpisah, Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/InJourney, Dony Oskaria menegaskan, tiket masuk Candi Borobudur tidak naik. Harganya tetap Rp 50.000/orang satu kali kunjungan. Sementara, harga tiket yang rencananya dibanderol Rp 750.000 adalah harga tiket naik ke Candi Borobudur. “Banyak orang keliru menanggapi itu. Jadi sebetulnya tiket masuknya saat ini Rp 50.000, tetapi memang enggak bisa naik (ke bagian atas candi), hanya sampai pelataran,” kata Dony kepada Kompas.com, Minggu (5/6/2022).

Dony menuturkan, harga tiket naik ke atas candi yang dibanderol dengan nilai selangit itu bertujuan untuk konservasi kawasan candi. Mahalnya harga tiket juga diikuti oleh pembatasan jumlah turis, yakni hanya untuk 1.200 orang per hari.

Dia bilang, pembatasan jumlah pengunjung yang naik bertujuan agar kondisi candi tidak menurun dan tetap terjaga kelestariannya. “Dikhawatirkan banyak orang naik, candinya menurun. Jadi sejak konservasi candinya tidak layak untuk naik beribu-ribu orang ke atas, itu dikhawatirkan (menurun),” ucap dia.

Lebih lanjut Dony menuturkan, tiket Rp 750.000 tak berlaku untuk semua. Untuk wisatawan mancanegara, harganya dibanderol 100 dollar AS atau Rp 1,45 juta, sementara anak sekolah hanya Rp 5.000/orang untuk mendukung pembelajaran.

Lalu, harga tiket naik untuk wisatawan lokal yang mencapai Rp 750.000 pun masih dipertimbangkan oleh pengelola bersama Dirjen Kebudayaan Kemendikbud. “Usulannya memang dengan pengkajian. Diusulkan jika boleh naik (ke bagian atas candi), dibatasi 1.200 (orang) per hari. Karena kalau sekarang belum boleh (naik). Biaya masuknya ya enggak (naik), (harganya) sama seperti sekarang,” jelas Dony.

Mengutip situs borobudurpark.com, tiket masuk untuk wisatawan nusantara/lokal di atas 10 tahun sebesar Rp 50.000. Sementara untuk pengunjung dengan usia 3-10 tahun dibanderol setengah harga, yakni Rp 25.000. Lalu, harga tiket wisatawan lokal khusus rombongan pelajar atau mahasiswa minimal 20 orang sebesar Rp 25.000 sudah termasuk premi asuransi Rp 500 orang.

Sedangkan untuk tiket wisatawan mancanegara dibanderol sebesar 25 dollar AS atau setara Rp 350.000/orang. Untuk anak-anak, tiketnya seharga 15 dollar AS atau setara Rp 210.000/orang.***

Penulis   : Iwan Damiri
Editor     : Eko

 

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top