HeadlineBeri Stimulus, “Buyback” Saham Tanpa RUPS Dibolehkan
JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan semua emiten atau perusahaan publik melakukan pembelian kembali (buyback) saham tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham...