NasionalPPKM Darurat, Ditjen Hubdat Keluarkan SE 43 Tahun 2021 untuk Batasi Perjalanan Transportasi Darat
JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengeluarkan regulasi baru yang mengatur tentang syarat perjalanan orang dengan transportasi darat...