Nasional

Standar MC Keprotokolan DPR Perlu Ditingkatkan Guna Dukung Acara Kenegaraan 2024

Standar MC Keprotokolan DPR Perlu Ditingkatkan Guna Dukung Acara Kenegaraan 2024
Deputi Bidang Persidangan Sekretariat Jenderal DPR RI Suprihartini/Foto: Dok DPR

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Sekretariat Jenderal DPR RI berharap ‘Sharing Knowledge MC Keprotokolan’ yang diinisiasi Biro Protokol dan Humas dapat semakin meningkatkan kapasitas SDM Pegawai untuk dapat menjadi MC yang sesuai dengan standar keprotokolan. Dengan demikian, diharapkan MC pada tiap acara kenegaraan pada tahun 2024 mendatang berasal dari Pegawai Sekretariat Jenderal DPR RI. “Saya berharap rekan-rekan yang sudah ditugaskan oleh masing-masing Biro dan Pusat itu dapat memanfaatkan kegiatan ini,” kata Deputi Bidang Persidangan Sekretariat Jenderal DPR RI Suprihartini di Jakarta, Senin (18/12/2023).

Untuk itulah, ungkap Suprihartini, Sekretariat Jenderal DPR RI menggelar acara ‘Sharing Knowledge MC Keprotokolan’ tersebut dengan mengundang narasumber berkualitas dan mumpuni, yaitu Rosita Dewi Soeroso. “Mungkin nanti dapat digunakan untuk kegiatan di masing-masing Biro atau Pusat, ataupun tahun 2024 kita akan banyak kegiatan khususnya kenegaraan di 16 Agustus dan juga nanti pada saat pelantikan Anggota DPR, MPR dan DPD dan juga pada saat pelantikan Presiden pada bulan Oktober 2024,” ujarnya.

Rosita Dewi dikenal telah memiliki track record berpengalaman dalam keprotokolan MC di tiap acara resmi dan kenegaraan. “Keterbatasan dari MC di Biro Protokol dan Humas ini juga sangat menjadi satu pertimbangan kita. Kemudian dari Biro Protokol kemudian mengajukan satu inisiasi bagaimana kita melakukan pelatihan dengan mengundang narasumber yang memang sudah berpengalaman dalam kegiatan-kegiatan MC,” tutur Suprihartini.

Senada, Kepala Biro Protokol dan Humas Sekretariat Jenderal DPR RI Suratna berpesan melalui ‘Sharing Knowledge MC Keprotokolan’ tersebut dapat semakin meningkatkan kapasitas MC keprotokolan di lingkup internal Sekretariat Jenderal DPR RI yang berdasarkan standar keprotokolan. “Kami berharap dengan adanya sharing knowledge MC keprotokolan ada standar yang terpenuhi. Karena MC menjadi standar yang penting dalam sebuah kegiatan, bagaimana kehormatan kelembagaan, kehormatan jabatan itu harus diatur sedemikian rupa oleh MC,” imbuh Suratna.

Poin-poin itulah, tegas Suratna, yang akan disampaikan kepada tiap peserta pelatihan ‘Sharing Knowledge MC Keprotokolan’ tersebut. Di antaranya, mulai dari pelatihan tata cara greeting hingga aspek penyusunan acara yang menjadi hal penting dan sensitif di acara-acara kenegaraan. “Supaya seluruh kegiatan ada standarnya. Kami harapkan kegiatan-kegiatan di Sekretariat Jenderal dan juga kegiatan-kegiatan nasional dan internasional, teman-teman sudah punya bekal yang benar tentang keprotokolan,” pungkas Suratna.***

Penulis   : A Rohman
Editor     : Chandra

BERITA POPULER

To Top