JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Sistem perizinan online terpadu atau Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko secara resmi diluncurkan oleh pemerintah. Sistem ini diklaim lebih mudah dalam setiap pengurusan perizinan usaha ini diharapkan dapat menggairahkan investasi di tanah air. “Kehadiran OSS mampu menumbuhkan investasi, melanjutkan pertumbuhan di kuartal II 2021. BPS mencatat, PMTB/investasi tumbuh 7,54 persen (yoy) sepanjang tahun 2021,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam peluncuran OSS di Jakarta, Senin (9/8/2021).
Lebih jauh kata Sri Mulyani, pengembangan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS) merupakan ikhtiar memulihkan ekonomi nasional. Bahkan aplikasi perizinan berusaha ini mampu menggaet investasi dari dalam dan luar negeri. Investasi yang tinggi tentu diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang sempat terpuruk akibat Covid-19. “Dengan adanya investasi yang tinggi, kita ingin pemulihan ekonomi sesudah terkena Covid-19 ini bisa berjalan sangat sehat dan kuat, terutama didorong oleh kegiatan investasi,” ujarnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan fenomena yang mendukung tumbuhnya PMTB adalah tumbuhnya realisasi dari belanja modal yang bersumber dari APBN sebesar 45,56 persen. Realisasi investasi BKPM juga tercatat tumbuh 16,21 persen, demikian pula tercatat adanya pertumbuhan barang modal jenis kendaraan dipengaruhi produk kendaraan domestik. “Kita berharap tren ini akan tetap bertahan untuk bisa betul-betul memulihkan perekonomian Indonesia, menciptakan kesempatan kerja, dan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat,” ucap dia.
Wanita yang akrab disapa Ani ini mengungkap, pengembangan OSS merupakan reformasi struktural karena pelaku usaha tidak perlu lagi keluar rumah dan merogoh dompet untuk mengurus izin usaha. Jika usaha yang diajukan adalah usaha kecil dengan risiko rendah, izin usaha otomatis keluar saat itu juga. Namun, jika usahanya berisiko tinggi dan membutuhkan izin lingkungan, maka ada beberapa persyaratan yang patut dipenuhi sebelum izin usaha keluar.
“Dan seluruh kewenangan untuk investasi kita sudah delegasikan kepada Pak Bahlil (Menteri Investasi) sehingga seluruh kemampuan untuk memberikan keputusan terhadap investasi langsung dalam satu atap atau sistem. Ini yang kita harapkan akan memberikan kepastian,” pungkas Sri Mulyani. ***