Headline

Prabowo Tunjuk Purbaya Yudhi Sadewa Gantikan Sri Mulyani Indrawati 

Prabowo Tunjuk Purbaya Yudhi Sadewa Gantikan Sri Mulyani Indrawati 
Purbaya Yudhi Sadewa/Foto: dok Stabilitas.id

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Presiden Prabowo Subianto melakukan reshufle kabinet merah putih, salah satunya mengganti Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Posisi Menteri Keuangan diisi oleh Purbaya Yudhi Sadewa. “Alasannya, tuntutan untuk mengganti Sri Mulyani Indrawati sudah lama diserukan oleh berbagai organisasi think-tank dan masyarakat sipil sebagai bentuk kritik atas ketidakmampuan Menteri Keuangan dalam mendorong berbagai kebijakan,” kata Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, dalam siaran persnya, Senin (8/9/2025).

Meski demikian, Celios menyatakan bahwa sebagai lembaga riset independen, pihaknya akan terus mengawal kebijakan Menteri Keuangan pengganti Sri Mulyani secara kritis dan objektif berbasis data. “Kami menekankan bahwa tugas Menteri Keuangan yang baru sangat mendesak untuk mengembalikan kepercayaan publik,” ujarnya.

Lebih lanjut Bhima menjelaskan bahwa ada lima catatan serta tugas yang harus diemban oleh Purbaya Sadewa sebagai Menteri Keuangan yang baru. Pertama, memastikan strategi penerimaan pajak dilakukan dengan memperhatikan daya beli kelompok menengah dan bawah, seperti menurunkan tarif PPN menjadi 8 persen dan menaikkan PTKP menjadi Rp 7 juta per bulan. Selain itu, kebijakan pajak juga harus menyasar sektor ekstraktif melalui pajak produksi batubara dan pajak windfall profit (anomali keuntungan). “Selain itu, pajak kekayaan berupa 2 persen pajak bagi aset orang super kaya merupakan hal yang urgen dilakukan untuk menekan ketimpangan, sekaligus memperbesar penerimaan negara,” ujarnya.

Kedua, efisiensi anggaran wajib dilakukan dengan dasar kajian makroekonomi yang transparan, tanpa mengganggu pelayanan publik dan infrastruktur dasar. Selain itu, efisiensi yang salah dilakukan oleh Sri Mulyani harus dievaluasi ulang karena telah menimbulkan guncangan pada dana transfer daerah dan kenaikan pajak daerah yang merugikan masyarakat.

Ketiga, segera melakukan restrukturisasi utang pemerintah, menekan beban bunga utang, membuka ruang debt swap for energy transition dengan menukar kewajiban utang dengan program transisi energi, debt swap for nature, atau menukar utang dengan konservasi hutan/mangrove/karst, serta debt cancellation atau pembatalan utang yang merugikan.

Keempat, yang tidak kalah penting adalah mencopot Wakil Menteri dan pejabat di Kementerian Keuangan yang melakukan rangkap jabatan di BUMN, karena bertentangan dengan keputusan MK dan menghindari konflik kepentingan. Kelima, mengevaluasi seluruh belanja perpajakan (stimulus dan insentif fiskal) yang merugikan keuangan negara.

Lebih jauh Bhima menjelaskan, perusahaan yang telah mendapatkan tax holiday dan tax allowances wajib diaudit, baik laporan keuangan maupun dampak yang dihasilkan bagi penyerapan tenaga kerja. “Tidak boleh lagi ada insentif fiskal yang memperburuk ketimpangan antara perusahaan skala besar dan pelaku usaha UMKM. Kami juga mendorong transparansi pemberian insentif fiskal secara berkala kepada publik,” jelas dia.

Seperti diketahui Presiden Prabowo Subianto melantik Purbaya Yudhi Sadewa menggantikan Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/9/2025). Pelantikan Purbaya berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Tahun 2024-2029 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.***

Penulis : Eko Cahyono
Editor   : Eko Cahyono

BERITA POPULER

To Top