Perbankan

Soal Silicon Valey Bank, OJK Pastikan Tak Berdampak ke Perbankan Indonesia

Soal Silicon Valey Bank, OJK Pastikan Tak Berdampak ke Perbankan Indonesia
Gedung OJK/Sumber Foto: Kompas.com

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM– Kasus penutupan Silicon Valley Bank (SVB) dinilai tidak akan berdampak langsung terhadap industri perbankan Indonesia. Bahkan industri perbankan tanah air memiliki kondisi yang kuat dan stabil. “Berbeda dengan SVB dan perbankan di AS umumnya, bank-bank di Indonesia tidak memberikan kredit dan investasi kepada perusahaan technology startups maupun kripto,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Lebih jauh Dian menambahkan penutupan SVB diperkirakan tidak berpengaruh langsung terhadap Perbankan Indonesia yang tidak memiliki hubungan bisnis, facility line maupun investasi pada produk sekuritisasi SVB. “Masyarakat dan Industri diharapkan tidak terpengaruh terhadap berbagai spekulasi yang berkembang,” tegasnya.

Namun demikian, Dian mengakui OJK telah melakukan langkah-langkah yang mendasar dalam rangka penguatan kelembagaan. Selain itu, OJK juga sudah memperkuat infrastruktur hukum dan penguatan tata kelola serta perlindungan nasabah yang telah menciptakan sistem perbankan yang kuat, resilien dan stabil sejak krisis keuangan 1998.

Hal ini, kata Dian lagi, tercermin dari kinerja Industri Perbankan yang terjaga baik dan solid serta tetap tumbuh positif di tengah tekanan perekonomian domestik dan global yang selama ini berlangsung.”Saat ini kondisi perbankan Indonesia menunjukkan kinerja likuiditas yang baik antara lain AL/NCD dan AL/DPK diatas threshold yakni sebesar 129,64 persen dan 29,13 persen jauh diatas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen,” ujarnya.

Aset perbankan juga terjaga pada komposisi yang proporsional dengan komposisi Dana Pihak Ketiga (DPK) yang didominasi oleh current account and saving account (CASA) atau dana murah yang semakin meningkat sehingga tidak sensitif terhadap pergerakan suku bunga.

Lebih lanjut Dia menjelaskan untuk kinerja lainnya seperti risiko kredit, risiko pasar, permodalan dan profitabilitas masih terjaga dan tumbuh positif. Selain itu, saat ini tidak ada bank umum di Indonesia yang masuk dalam kategori “Bank Dalam Resolusi” yaitu bank yang mengalami kesulitan keuangan, membahayakan kelangsungan usahanya, dan tidak dapat disehatkan.

Menurut Dian, OJK terus melakukan berbagai langkah kebijakan kolaboratif dan sinergi dengan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, baik secara langsung maupun melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam rangka mengantisipasi dampak dan tekanan global yang mungkin terjadi. Karena itu, pihaknya memastikan, pihaknya akan terus meningkatkan pemantauan terhadap berbagai perkembangan yang terjadi secara global dan implikasinya terhadap Perbankan Indonesia.

Dikatakan Dian, penerapan manajemen risiko dan tata kelola Bank yang baik dalam setiap aktivitas pengelolaan portofolio aset produktif dan pendanaan serta memitigasi risiko konsentrasi yang berdampak terhadap kinerja keuangan Bank.”Kami juga meminta perbankan untuk senantiasa melakukan langkah-langkah strategis antara lain meningkatkan fungsi maupun peran Asset & Liability Committee dalam melakukan pengelolaan aset dan kewajiban, mengevaluasi kecukupan pencadangan risiko, melakukan stress test yang komprehensif serta mengkaji dan mengkinikan recovery dan resolution plan secara berkala,” pungkasnya. ***

Penulis  :  Iwan Damiri
Editor    :  Kamsari

 

BERITA POPULER

To Top