Industri & Perdagangan

Selamatkan Garuda, DPR Dukung Efisiensi Ala Erick Thohir

Selamatkan Garuda, DPR Dukung Efisiensi Ala Erick Thohir

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Langkah dan kebijakan Menteri BUMN Erick Thohir menyelamatkan PT Garuda Indonesia dari kebangkrutan mendapat dukungan DPR. Langkah yang diambil Erick Thohir ternyata melakukan efisiensi yang cukup siginifikan, sehingga Garuda bisa tetap hidup. “Kita mendukung langkah Kementrian BUMN dan Manajemen Garuda mengembalikan 12 pesawat bombardier ke pihak lessor

,” kata Anggota Komisi VI DPR Mukhtaruddin kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Lebih lanjut kata Mukhtaruddin, tentu Menteri BUMN sudah memiliki sejumlah alasan kuat untuk memutus kontrak sewa pesawat itu secara sepihak dari Nordic Aviation Capital (NAC). ”
Indikasi suap dan dugaan korupsi dalam proses pengadaan pesawat ini harus diusut tuntas,” terangnya.

Legislator asal Kalimantan Tengah ini mendorong agar BUMN penerbangan ini terus menerus memperkecil kerugian. Sehingga garuda bisa menjadi perusahaan yang untung. “Manajemen Garuda harus bisa melakukan efisiensi pada semua aspek,” ujarnya anggota Fraksi Partai Golkar.

Mukhtarudin menduga saat ini masih banyak terjadi in-efisiensi dalam pengelolaan atau operasional garuda.

Sebelumnyam, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terus melakukan pembenahan di tubuh maskapai Garuda Indonesia.

Tujuannya, agar maskapai nasional itu tak bernasib sama seperti Merpati Airlines yang kini tak bisa lagi mengudara.
Salah satu caranya dengan melakukan sejumlah efisiensi dalam operasionalnya.
Teranyar, adik Boy Thohir itu meminta Garuda Indonesia memulangkan lebih cepat 12 pesawat jenis Bombardier CRJ1000 kepada pihak leasing.

Padahal, perjanjian kontrak sewa pesawat itu baru akan berakhir di 2027. Artinya, Erick memutuskan mengakhiri kontrak sewa pesawat tersebut 6 tahun lebih cepat.

Keputusan itu diambil setelah melihat hasil dari pengusutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia dan juga penyelidikan Serious Fraud Office (SFO) Inggris terhadap indikasi pidana suap dari pihak pabrikan kepada oknum pimpinan Garuda saat proses pengadaan pesawat tahun 2011 lalu. ***

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top