Perbankan

Sejak Oktober 2021, Utang Pelindo Rp11 Triliun Sudah Lunas

Sejak Oktober 2021, Utang Pelindo Rp11 Triliun Sudah Lunas
PT Pelabuhan Indonesia/Sumber Foto: Dok Pelindo

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COMPT.Pelabuhan Indonesia (Pelindo) telah melunasi utang sekitar Rp11 triliun sejak melakukan penggabungan atau merger pada 2021. Adapun total utang Pelindo pada 2021 mencapai Rp50,90 triliun yang merupakan gabungan utang dari Pelindo I, Pelindo II, Pelindo III dan Pelindo IV. “Setelah merger sejak 1 Oktober 2021, sampai hari ini Pelindo sudah melunasi utang sekitar Rp11 triliun,” kata Direktur Utama Pelindo Arif Suhartono di Jakarta, Rabu, (3/7/2024).

Lebih jauh Arif mengakui ada kenaikan beban utang Pelindo yang disebabkan oleh pelemahan kurs rupiah. Pada 2023, utang dengan nilai dolar AS mencapai 2,49 miliar dolar AS. Bahwa setiap pelemahan Rp1.000 maka terjadi penambahan sekitar Rp2,4 triliun pada utang berbasis dolar. “Di sini komposisi di 2023 sekitar 2,49 miliar dolar, jadi setiap Rp1.000 pelemahan, maka utang akan bertambah Rp2,4 triliun,” ujarnya.

Sementara itu, pendapatan Pelindo pada 2023 tumbuh menjadi Rp31 triliun dibanding dengan sebelum merger pada 2021 yakni Rp28,8 triliun. Ebitda pada 2023 tercatat naik menjadi Rp10,35 triliun dari Rp9,51 triliun di 2021. Sedangkan laba bersih 2023 mencapai Rp4,01 triliun pada 2023 dari Rp3,16 triliun pada 2021. Dari sisi kontribusi dividen kepada negara, Pelindo menyumbangkan Rp7,26 triliun pada 2023, sedangkan pada 2021 hanya Rp4,7 triliun. “Kalau dari posisi dividen, Pelindo masuk 10 besar BUMN, dari sisi revenue kita nomor 12 atau 13 tapi dari sisi dividen kita masuk 10 besar,” paparnya.

Melihat pertumbuhan dividen dari tahun ke tahun, Arif meyakini, Pelindo bisa mencapai angka yang lebih tinggi lagi. Pada triwulan I tahun 2024, dividen Pelindo tercatat 2,68 triliun. “Semoga saja bisa empat kalinya sehingga bisa mencapai Rp10 triliun atau Rp10 triliun lebih,” pungkasnya.***

Penulis  : Chandra
Editor    : Chandra

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top