Nasional

Puan Tegaskan Keterwakilan Perempuan di Parlemen Harus Bawa Perubahan Nyata

Puan Tegaskan Keterwakilan Perempuan di Parlemen Harus Bawa Perubahan Nyata

JAKARTA,SUARAINVESTOR.COM – Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya peran perempuan di parlemen. Keterwakilan perempuan di ranah legislatif harus membawa perubahan yang berdampak dan nyata.

Hal tersebut disampaikan Puan dalam acara forum diskusi bertajuk ‘Perempuan di Parlemen: Dari Representasi Menuju Transformasi Kebijakan’ yang digelar Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Hadir Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi, Ketua Presidium KPPRI, Badikenita BR. Sitepu beserta seluruh jajaran pengurus, perwakilan Duta Besar dan Kedutaan Besar Negara Sahabat, perwakilan dari UN Women, organisasi perempuan, NGO, sejumlah komunitas perempuan internasional, dan anggota DPR RI perempuan.

Puan pun menyampaikan pujian kepada Kaukus Perempuan Perempuan yang merupakan wadah bagi anggota DPR perempuan, atas forum diskusi yang digelar hari ini. “Izinkan saya, sebagai Ketua DPR RI sekaligus bagian dari perjalanan panjang gerakan perempuan Indonesia, menyampaikan apresiasi yang tulus kepada Presidium KPPRI yang telah menginisiasi forum bersejarah ini,” tuturnya.

“Ini bukan sekadar pertemuan, ini adalah sebuah deklarasi kolektif bahwa keterwakilan perempuan di parlemen harus diterjemahkan menjadi perubahan yang nyata dan berdampak,” kata Puan.

Puan lalu menekankan tentang peran perempuan dalam parlemen, yang dirasa masih dapat dimaksimalkan secara lebih lagi. “Saya ingin mengajak kita semua memulai dari sebuah pertanyaan yang sederhana, tapi jawabannya tidak sesederhana itu: ‘mengapa kehadiran perempuan di parlemen belum cukup?” ujarnya.

Perempuan Indonesia sudah tidak perlu membuktikan bahwa mereka mampu. Pertanyaan hari ini bukan lagi ‘apakah’, melainkan ‘seberapa jauh’ dan ‘dengan sistem seperti apa?

Mantan Menko PMK ini juga menyinggung tentang peningkatan keterwakilan perempuan di kursi Senayan. Meski belum mencapai ambang batas ideal, kata Puan, namun bertambahnya jumlah anggota DPR perempuan di periode ini menunjukkan adanya titik kemajuan.

“Hari ini, 130 dari 580 anggota DPR RI adalah perempuan, atau 22,4 persen. Angka ini lebih baik dari periode sebelumnya. Dan angka ini patut kita syukuri. Namun kita juga harus jujur, standar keterwakilan bermakna secara internasional ada di angka 30 persen. Kita masih berada di bawah ambang batas itu,” tambah Puan.

Untuk itu, Puan mengajak KPPRI untuk merefleksikan diri mengenai dedikasi perempuan sebagai pengambil keputusan di ruang-ruang parlemen namun dinilai belum selalu ikut merancang ruangan itu. “Inilah yang saya sebut sebagai jarak antara representasi dan transformasi. Dan menutup jarak itulah yang menjadi misi forum ini hari ini,” ungkapnya.

Menurut Puan, jumlah perempuan di DPR yang terus meningkat merupakan modal kekuatan KPPRI. Jika diorganisir dengan baik, hal tersebut dinilai bisa menjadi kekuatan legislasi yang tidak tertandingi. “Di peringatan Hari Kartini saya pernah menyampaikan bahwa Kartini tidak menunggu sistemnya sempurna untuk mulai menulis. Ia menulis, dan sistemnya berubah,” jelas Puan.

Perempuan-perempuan yang ada di forum ini hari ini tidak sedang menunggu. Mereka sudah memimpin, sudah merawat, sudah mengubah.

Menurut Puan, hal itulah yang harus dibangun anggota DPR perempuan di parlemen. Ia mengingatkan agar anggota parlemen perempuan tak hanya sekadar menempati kursi sebagai wakil rakyat, tapi juga merancang setiap kebijakan, mengawal anggaran, melakukan pengawasan program Pemerintah, dan menjalankan diplomasi parlemen secara baik.

Semuanya dengan menyertakan perspektif perempuan dan ada keberpihakan kepada kelompok-kelompok yang selama ini sering ditinggalkan.

Puan meyakini bahwa seorang anggota parlemen perempuan bukan hanya perlu duduk di ruangan pengambil keputusan, namun juga harus ikut merancang ruangan itu sendiri. “Merancang norma di dalamnya. Merancang agenda di dalamnya. Merancang bahasa kebijakan yang lahir dari sana,” tambahnya.

Di sisi lain, Puan menilai Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia memiliki posisi yang unik dan strategis. Menurutnya, KPPRI adalah jembatan antara lembaga legislatif dan pemerintah, antara parlemen dan masyarakat sipil, antara Indonesia dan komunitas internasional.

“Jejaring yang hadir hari inii, ada perwakilan kedutaan besar, organisasi internasional, UN Women, organisasi perempuan, akademisi, adalah modal besar yang harus kita kelola dengan serius dan penuh tanggung jawab,” papar Puan.

Puan menyebut hal ini penting karena transformasi kebijakan tidak bisa dilakukan oleh parlemen sendirian, namun juga membutuhkan ekosistem.

“Ekosistem yang menghubungkan regulasi dengan advokasi, yang menghubungkan legislasi dengan realitas di lapangan, yang menghubungkan suara perempuan di akar rumput dengan kebijakan yang lahir di Senayan,” urainya.

Dalam konteks global yang terus berubah di mana ketegangan geopolitik, krisis iklim, dan tantangan keamanan manusia semakin kompleks, Puan pun menegaskan peran perempuan dalam perdamaian dan keamanan bukan lagi merupakan opsi tapi sudah menjadi kebutuhan.

“Keterlibatan perempuan dalam konteks global adalah cermin dari seberapa serius kita menempatkan perempuan sebagai pengambil keputusan, bukan sekadar penerima dampak,” pungkas Puan.

Penulis: M Arpas

Editor: Bidiana
 

BERITA POPULER

To Top