Nasional

Puan Bicara Soal Konten Hoaks yang Diduga Sengaja Dibuat untuk Diskreditkan DPR, Ajak Seluruh Bangsa Jaga Persatuan

Puan Bicara Soal Konten Hoaks yang Diduga Sengaja Dibuat untuk Diskreditkan DPR, Ajak Seluruh Bangsa Jaga Persatuan/foto: dpr ri

JAKARTA,SUARAINVESTOR.COM – Ketua DPR RI Puan Maharani menutup Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 DPR. Dalam kesempatan tersebut, Puan menyinggung soal derasnya informasi digital termasuk berbagai konten yang sengaja dibuat untuk mendiskreditkan dewan.

Penutupan masa sidang DPR digelar dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026). Puan memimpin Rapat Paripurna didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, dan Saan Mustopa.

Pada Rapat Paripurna ini terdapat sejumlah agenda yang salah satunya adalah pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Satu Data Indonesia sebagai RUU inisiatif DPR.

Saat pidato penutupan masa persidangan DPR, Puan menyinggung soal berbagai perkembangan global dan nasional yang menjadi perhatian rakyat terutama dalam dua bulan terakhir. “Ketidakpastian ekonomi global menguji ketahanan fiskal dan moneter Indonesia. Di dalam negeri, masyarakat mencermati berbagai persoalan, mulai dari kualitas pelayanan publik, penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan, tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, hingga perlindungan terhadap kelompok rentan,” tegas Puan.

Di ruang digital, kata Puan, arus informasi yang bergerak cepat telah meningkatkan disinformasi, memperuncing polarisasi, dan telah mengaburkan batas antara kritik yang membangun dengan provokasi yang memecah belah. “Fenomena ini juga ditandai dengan beredarnya berbagai berita hoaks dan informasi yang dimanipulasi, termasuk konten yang diduga sengaja diproduksi atau disebarluaskan untuk mendiskreditkan DPR RI,” ujarnya.

Puan menyebut sejumlah kasus hoaks tentang DPR, antara lain hoaks berupa kutipan palsu yang mengatasnamakan pimpinan atau anggota DPR RI. “Kemudian hoaks tentang DPR RI yang menolak pembahasan/pengesahan RUU Perampasan Aset, hoaks menggunakan video lama (old footage) yang diberi narasi baru yang tidak sesuai konteks, dan lain sebagainya,” tambah Puan.

“Narasi-narasi tersebut mempertentangkan keberadaan DPR RI dengan rakyat, seolah-olah keduanya berada dalam posisi yang saling berlawanan, sehingga dapat mengikis kepercayaan rakyat terhadap lembaga perwakilan, melemahkan legitimasi institusi demokrasi, dan menghambat terciptanya ruang dialog publik yang rasional dan membangun,” tambahnya.

Menurut Puan, kondisi tersebut tidak hanya menegaskan pentingnya kemampuan literasi media sosial bagi rakyat dan strategi komunikasi negara yang tepat tetapi juga menuntut kehadiran negara untuk bekerja lebih efektif. “Sehingga dapat membangun kepercayaan publik. Kepercayaan itulah yang menjadi modal sosial bagi stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi, dan keberhasilan demokrasi,” sebut Puan.

Dalam situasi seperti inilah, Puan menekankan pentingnya bangsa Indonesia untuk kembali kepada fondasi kebangsaannya. “Bersatu dalam membangun Indonesia dan memastikan bahwa kemajuan bangsa dapat dirasakan oleh seluruh rakyat, bukan hanya oleh sebagian kecil kelompok,” ungkapnya.

Puan memandang bahwa menjaga persatuan nasional bukan berarti meniadakan kritik, melainkan memastikan bahwa setiap kritik bermuara pada perbaikan kehidupan berbangsa. “Negara harus hadir memberikan kepastian hukum, menjamin keadilan bagi seluruh warga negara, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta memastikan bahwa setiap kebijakan berpihak pada kesejahteraan rakyat,” jelas Puan.

Di sisi lain, Puan memberi apresiasi atas kerja keras seluruh Anggota DPR RI yang terus bekerja untuk mewujudkan harapan rakyat. “Saatnya kita memasuki masa reses untuk menyapa, mendengarkan dan menyerap aspirasi rakyat, menjelaskan tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan DPR RI, serta mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun kemajuan Indonesia,” tuturnya.

Seusai penutupan masa sidang ini, DPR akan memasuki Masa Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 dari tanggal 22 Juli sampai 13 Agustus 2026. “Selamat memasuki masa reses dan menyapa rakyat,” kata Puan.

Adapun dalam Rapat Paripurna ini, DPR melakukan pembicaraan Tingkat II Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia, RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia dalam Bidang Kerja Sama Pertahanan, serta RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan.

Rapat Paripurna juga beragendakan Laporan Komisi I DPR RI atas Hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029, dilanjutkan dengan pengesahan.

Kemudian laporan Komisi I DPR RI terkait persetujuan penerimaan hibah Alpalhankam dari Luar Negeri dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Lalu pengesahan RUU Satu Data Indonesia dan RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai RUU inisiatif DPR. Agenda terakhir adalah pidato penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 oleh Ketua DPR Puan Maharani.

Penulis: M Arpas

Editor: Budiana

BERITA POPULER

To Top