JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM – Pengamat politik Abdul Hakim menilai wajar pasca pemilu selalu muncul narasi kecurangan dari kelompok yang kalah, dan muncul pembanding dengan narasi pemilu sudah berlangsung dengan baik dafi kelompok yang menang, dan ketiga muncul narasi kemanusiaan tetkait meninggalnya 115 petugas KPPS dalam pemilu 14 Februari 2014 ini.
“Tapi, narasi yang terakhir itu tidak akan menjadi berita trending di.media massa dan masyarakat. Sehingga yang menguat adalah narasi kecurangan dan pemilu sudah berlangsung baik. Kedua narasi ini baik agar afa check and balance dalam berdemokrasi,” tegas Abdul Hakim dalam dialektika demokrasi dengan tema “Merajut Kembali Kebersamaan Membangun Negeri Usai Pemilu 2024” bersama Anggota DPR RI Herman Khaeron (Demokrat), dan Guspardi Gaus Anggota DPR RI Fraksi PAN di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Menurut Abdul Hakim kalau narasi yang kalah terus dilakukan, maka ini akan menjadi pondasi dan modal untuk kepentingan politik di pemilu 2029.”Itu sudah dilakukan oleh PDIP sejak 2004 – 2014, dan SBY pada 2014 – 2024. Yaitu di luar pemerintahan. Tidak seperti dilakukan oleh Pak Prabowo yang pada 2019 merapat pemerintah sebagai Menhan RI,” tambahnya.
Tapi, pemilu belum selesai tunggu hingga 20 Maret mendatang. Apakah setelah itu hak angket akan berjalan atau tidak? “Selain itu masih akan ada proses sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Jadi, kedua narasi itu baik bagi demokrasi selama tidak mengancam desintegrasi bangsa,” ungkap Abdul Hakim.
Herman Khaeron membantah jika ada kecurangan pemilu yang masif, brutal dan sadis dengan kemenangan sementara pasangan Prabowo – Gibran. “Saya di lapangan, saya menyaksikan sendiri masyarakat datang sendiri dan memilih 02 karena ada yang merasa kasihan setelah 3 kali kalah dalam pilpres sebelumnya, dan karena yakin Pak Prabowo dianggap mampu memimpin bangsa ini. Jadi, gak ada pengerahan aparat,” jelasnya.
Hal yang sama dikatakan Guspardi, jika wajar pasca pemilu muncul dinamika politik seperti sekarang ini.Tapi, menurutnya kondisi saat ini jauh lebih baik dibanding pemilu 2019, yang terjadi polarisasi masyarakat sangat tajam. Khususnya antara kampret dan cebong, kadrun dan sebagainya. “Kalau hak angket, itu hak anggota DPR tapi tak bisa membatalkan hasil pemilu 2024 ini,” jelas dia.***
Penulis : M Arpas
Editor : Kamsari