Investasi

Panja Garuda Fokus Restrukturisasi, Tak Bahas Kasus Hukum

Panja Garuda Fokus Restrukturisasi, Tak Bahas Kasus Hukum
Dari Kiri ke kanan, Dirut Garuda, Irfan Setiaputra, Wamen II Kartika Wirjoatmojo, Martin Manurung Wakil Ketua Komisi VI DPR dan Para Wakil Pimpinan Komisi VI DPR lain, Mohammad Hekal dan Gde Sumarjaya Linggih di ruang rapar Komisi VI DPR, Rabu (16/2/2022)/Foto: Anjasmara

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Panitia Kerja (Panja) DPR Penyelamatan Garuda mendalami sejumlah opsi untuk menyelamatkan nasib BUMN Penerbangan, Garuda Indonesia yang sedang sekarat. Adapun tujuan pembentukan Panja, adalah memberikan dukungan politik dengan tujuan, agar Garuda sebagai “National Flag Carrier” tetap mengudara dan tetap sebagai maskapai kebanggaan nasional. “Ada progres yang cukup bagus, seiiring dengan proses PKPU yang dilakukan pemerintah sekarang. Namun Panja belum bisa memberikan banyak informasi, karena masih terkait adanya proses negosiasi yang sekarang masih berlangsung,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung didampingi Pimpinan Komisi VI DPR lainnya, Gde Sumarjaya Linggi dan Mohammad Hekal usai rapat tertutup dengan Wamen BUMN, Kartiko Wirjoatmojo terkait pembahasan mengenai Program Kerja Panitia Kerja Garuda di Jakarta, Rabu (16/02/2022).

Didesak siapa saja pihak yang akan dipanggil Panja, Martin belum bisa membeberkan hal tersebut. Pasalnya, sebelum memanggil sejumlah pihak, Komisi VI DPR akan mendalami dulu opsi-opsi yang mungkin dilakukan. “Kemungkinan masih akan rapat 2 atau 3 kali lagi dengan jajaran BUMN atau direksi Garuda. Setelah itu, bila memang perlu memanggil di luar pihak Garuda, bisa saja dilakukan,” ujarnya lagi.

Disinggung kemungkinan akan memanggil pihak BPK, karena hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat terdapat pemeriksaan investigatif (PI) dan penghitungan kerugian negara (PKN) Garuda, sepanjang 2017-2020 dengan indikasi kerugian negara sebesar Rp38,16 triliun. “Kita harus pisahkan antara persoalan-persoalan restrukturisasi dengan persoalan hukum Garuda Indonesia,” ujarnya

Namun demikian, kata Politisi Nasdem, Komisi VI DPR mengapresiasi Kemeneg BUMN yang sudah mengajukan proses kasus skandal Garuda ini secara hukum. “Kita memang melihat itu kewenangan pengadilan, serahkan saja prosesnya seperti apa,” jelasnya.

Alumnus FEUI ini kembali menegaskan bahwa Panja Garuda ini fokus pada restrukturisasi Garuda. Karena masa kerja Panja ini cukup pendek. “Kita berburu dengan waktu juga, yakni dengan negosiasi dan proses PKPU. Jadi kita konsentasi ini dulu. Sementara dari sisi pemerintah untuk melakukan penegakkan hukum, ya silahkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Wamen BUMN Kartiko Wirjoatmojo kami mengapresiasi langkah Komisi VI DPR yang sudah membentuk Panja Garuda. Bahkan Panja langsung menggelar rapat kerja. “Intinya, kami secara bersama-sama membahas secara detail mengenai bisnis plan dan prospek Garuda ke depan,” ujarnya yang didampingi Dirut Garuda, Irfan Setiaputra.

Menurut Tiko-sapaan akrabnya pihaknya ingin memberikan paparan secara detail soal Garuda, sehingga bisa berbisnis secara lebih baik dan menghasilkan sustainable kinerja yang transparan. “Kedua, kita juga membahas opsi-opsi kewajiban dari berbagai kreditur, mulai dari kreditur luar negeri dan lessor, termasuk perbankan dan vendor. Semua akan kita jadikan penawaran, begitupun soal permodalan,” imbuhnya. ***

Penulis     :   Iwan Damiri 

Editor      :   Kamsari 

 

BERITA POPULER

To Top