Perbankan

Oktober 2021, OJK: Rasio Kredit Macet Perbankan Pada Level 3,22%

Oktober 2021, OJK: Rasio Kredit Macet Perbankan Pada Level 3,22%
Suasana rapat Komisi XI DPR dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Membahas Berbagai Hal termasuk masalah Kasus Asuransi/Foto: Anjasmara

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan di tengah penurunan restrukturisasi kredit, tampaknya rasio kredit macet (non performing loan) juga masih relatif terjaga. Berdasarkan catatan, hingga Oktober 2021 gross NPL perbankan berada di level 3,22 persen. “Mudah-mudahan dengan ekonomi yang tumbuh lebih baik, kredit-kredit yang direstrukturisasi akan membaik dan jumlahnya semakin kecil,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam rapat Rapat Kerja dengan DK OJK, terkait 1)Evaluasi Kinerja OJK tahun 2021, 2)Pengantar RKA OJK dan 3) Pembentukan Panja Penerimaan serta Pengeluaran RKA OJK 2022 di Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Diakui Wimboh, restrukturisasi kredit perbankan terus mengalami penurunan. Hingga Oktober 2021, restrukturisasi kredit nasabah perbankan mencapai Rp 714 triliun. Nilai ini lebih rendah dibanding bulan sebelumnya, yakni sebesar Rp 738,7 triliun. “Kredit yang direstrukturisasi jumlahnya sudah mulai menurun. Jumlahnya Rp 714 triliun per Oktober 2021, mencakup 4,4 juta debitur,” ungkapnya.

Lebih lanjut Wimboh menjelaskan walaupun restrukturisasi tengah berada dalam tren penurunan, namun OJK tetap meminta perbankan mengedepankan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN). Hal ini dinilai perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya “cliff effect” ketika kebijakan restrukturisasi kredit dampak pandemi Covid-19 berakhir.
“Kita tetap meminta kepada perbankan membentuk pencadangan, agar nanti pada saat dinormalkan pada 2023 ini tidak terjadi permodalannya tidak cukup atau cliff effect,” paparnya.

Dikatakan Wimboh, kredit perbankan tumbuh 3,98 persen sejak Januari hingga awal Desember 2021 (year to date/ytd), meningkat dari pertumbuhan Januari-Oktober 2021, yakni 3,21 persen (ytd). “Dengan demikian, kami yakin pada akhir Desember ini mungkin di atas empat persen, bahkan kemungkinan 4,5 persen,” ucapnya.

Menurut dia, kredit semakin meningkat belakangan ini meskipun pandemi masih melanda dikarenakan sudah mulai menggeliatnya ekonomi domestik.

Jika dilihat dari segmen kreditnya per Oktober 2021, penyaluran kredit UMKM dan ritel terus mencatatkan pertumbuhan positif yakni 3,04 persen jika dibandingkan dengan Oktober 2020 (year on year/yoy) atau 3,35 persen selama Januari-Oktober 2021 (ytd). “Kredit korporasi juga sudah mulai tumbuh sebesar 1,87 persen (yoy) dan 2,4 persen (ytd) hingga Oktober 2021,” cetusnya lagi.

Pertumbuhan kredit pada Oktober 2021 lebih banyak didukung oleh bank persero dengan peningkatan 6,84 persen (yoy) dan 5,31 persen (ytd), serta Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar 5,99 persen (yoy) dan 4,04 persen (ytd). “Jadi memang pertumbuhan ini lebih didorong oleh berbagai bank persero,” ujarnya.

Di sisi lain, ia menjelaskan kredit 200 grup debitur besar terpantau stabil dengan pertumbuhan Rp64,58 triliun pada Oktober 2021 (yoy) atau naik 5,7 persen (ytd). ***

Penulis   : Iwan Damiri
Editor     : Kamsari

BERITA POPULER

To Top