Nasional

Nurhayati: Myanmar Investigasi Kasus Pembunuhan Rohingya

Nurhayati: Myanmar Investigasi Kasus Pembunuhan Rohingya

JAKARTA, Republik Persatuan Myanmar akhirnya mengambil langkah serius untuk menginvestigasi kasus pembunuhan berdarah di Rohingya. Bahkan, negara yang dikenal dengan julukan ‘tanah emas’ itu juga telah membentuk Komite Investigasi yang dipimpin oleh Wakil Presiden, Myint Swe.

Langkah ini dilakukan Myanmar setelah mendapat desakan dari DPR RI dan disampaikan oleh Inter-Parliamentary Union (IPU). Pada Desember 2016 lalu, Sekjen IPU Martin Chungong menyurati Parlemen Myanmar, bahwa IPU siap untuk bekerjasama dengan Parlemen Myanmar dan menjadi bagian dari solusi atas konflik yang tengah terjadi.

Demikian keterangan dari BKSAP yang disampaikan pada wartawan di Jakarta, Jumat (13/1/2017).

Sebelumnya, pada November 2016, Ketua Badan Kerja sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, yang juga President of the IPU Committee to Promote Respect for International Humanitarian Law (Komite IHL), Nurhayati Ali Assegaf mendesak IPU untuk segera mengambil langkah strategis untuk memfasilitasi pendamaian atas konflik komunal di Myanmar.

Dalam suratnya kepada IPU, politisi Demokrat itu menyampaikan keprihatinannya, bahwa IPU terkesan sangat lamban dan menutup mata terhadap kekerasan yang terjadi pada masyarakat sipil, terutama etnis Rohingya, yang bermukim di negara bagian Rakhine dan Shan.

Dalam suratnya itu, Nurhayati juga kembali mengingatkan Sekjen IPU, ada pasal 2 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang menyatakan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan menghormati HAM tanpa membedakan ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, pandangan politik, dan status sosial.

“Dimana ketika suatu negara tidak mampu melindungi warg negara, maka secara nyata terdapat potensi pelanggaran terhadap hukum humaniter Internasional dan hak asasi manusia,” tegas politisi asal dapil Jawa Timur itu.

Dalam suratnya kepada Myanmar, Sekjen IPU Martin Chungong juga menawarkan bantuan untuk memfasilitasi dialog antara Myanmar dengan negara-negara yang pernah mengalami konflik internal. Diharapkan dialog ini mampu mengambil kebijakan menuju jalan rekonsiliasi dan perdamaian di Myanmar.

Sementara penjelasan tertulis Parlemen Myanmar yang disampaikan oleh Dirjen Parlemen (Pyidaungsu Hluttaw) Myanmar, Kyaw Soe, mengatakan satu wakil dari masing-masing kamar parlemen menjadi anggota Komite Investigasi, dengan satu anggota Komisi Urusan Hukum dan Pengkajian Isu-isu Khusus yang dibentuk Parlemen Myanmar, U Zaw Myint Pe.

Kyaw Soe mengatakan, Parlemen Myanmar meyakini bahwa Komite Investigasi akan membuat rekomendasi dan saran secara adil dan transparan untuk mengambil langkah-langkah penyelidikan.

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top