Nasional

Muhaimin Tak Nongol, Saat Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR RI dengan Keluarga Gus Dur

Muhaimin Tak Nongol, Saat Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR RI dengan Keluarga Gus Dur
Para pimpinan MPR dan Keluarga Gus Dur/foto: John

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Silaturahmi Pimpinan MPR dengan Keluarga Gus Dur di Gedung Parlemen MPR/DPR RI, Minggu (29/9/2024) ternyata tidak dihadiri Ketua umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar.Padahal dalam yang acara yang penting tersebut, sejumlah tokoh hadir, mulai dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Hidayat Nur Wahid, Ahmad Muzani, Fadel Muhammad, Jazilul Fawaid dan Ahmad Basarah.

Sementara itu dari Fraksi PKB hadir, antara lain Hasannudin Wahid (Sekjen PKB), Marwan Dasopang, Marwah Jakfar, Ida Fauziyah, Andi M Ramli, Dipo Nusantara, Faisol Riza, Neng Eem Marhamah, Nasimkhan dan lain-lainya. Sedangkan, dari keluarga Gus Dur hadir, antara lain, Ibu Shinta Nuriah Wahid, Yeni Wahid, Alissa Qotrunnada, Anita Wahid, dan Inayah Wahid. Begitupun mantan orang dekat Gus Dur, hadir antara lain, Mantan Menkopolhukam Mahfud MD, Mantan Menristek AS Hikam, Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, Adhie Massardie, Ngatawi Al-Zastrow, Rocky Gerung, dan lain-lain.

Mayoritas Anggota DPR Fraksi PKB saat ditanya mengapa Muhaimin tidak hadir dalam itu, semuanya tak mau memberikan komentar, alias bungkam. Orang dekat Gus Dur Ngatawi Al-Zastrow saat ditanya wartawan terkait ketidakhadiran Muhaimin, juga mengatakan tidak tahu. “Yang jelas, ini acara terbuka, siapapun boleh hadir. Bahkan ini, bisa dikatakan ini termasuk acara rekonsiliasi,” paparnya di bawah ruang Delegasi, Nusantara IV MPR, Minggu (29/9/2024).

Dalam acara tersebut, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyerahkan surat rekomendasi pencabutan TAP MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur kepada istrinya, yaitu Sinta Nuriyah Wahid. Pimpinan MPR RI sepakat mencabut TAP MPR Nomor II/MPR/2001 sebagaimana permohonan Fraksi PKB. Sinta Nuriyah mengatakan, pihaknya memandang ada dua langkah konkret yang bisa diupayakan setelah TAP MPR Nomor II/MPR/2001 dicabut.

Pertama, nama Gus Dur segera direhabilitasi dengan mengembalikan nama baik martabat dan hak-haknya sebagai mantan presiden. Kedua, segala bentuk publikasi, baik buku pelajaran maupun buku-buku yang menyangkut pautkan penurunan Gus Dur dengan TAP MPR Nomor II/MPR/200 mesti ditarik untuk direvisi. “Karenanya pencabutan TAP MPR Nomor II/MPR/2001 ini kami harapkan dapat menjadi langkah awal sebuah landasan hukum yang lebih meningkat, bagi kepentingan rehabilitasi nama baik Gus Dur ke depan nanti,” kata Sinta dalam acara Silaturahmi Pimpinan MPR dengan Keluarga Gus Dur di Gedung DPR, Jakarta, Minggu (29/9/2024).

Lebih jauh Sinta memahami bahwa apa yang disampaikannya bukan hal yang mudah untuk dilakukan. Secara realita politik di negara ini, di mana banyak elemen politik merasa lebih mudah untuk mengabaikan nilai etika moral agar bisa terus berkuasa. “Namun kehilangan kekuasaan ternyata tidak membuat Gus Dur kehilangan cinta dari masyarakat. Ke mana pun kami pergi banyak orang masih berkata baik tentang Gus Dur dan mengenang bahkan merindukan Gus Dur,” ujar dia.

Hari ini, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengundang keluarga Presiden Indonesia ke-4 RI, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur di Nusantara V Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Minggu (29/9/2024). Dalam acara tersebut, Pimpinan MPR RI menyerahkan surat rekomendasi pencabutan TAP MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia, KH Abdurrahman Wahid kepada Istri Gus Dur yaitu Sinta Nuriyah Wahid. Surat rekomendasi tersebut ditandatangani 10 pimpinan MPR RI.

Berdasarkan kesepakatan, pimpinan MPR RI sepakat mencabut TAP MPR Nomor II/MPR/2001 sebagaimana permohonan Fraksi PKB. Adapun keputusan tersebut memulihkan nama Gus Dur yang dituduh melakukan korupsi pada masa pemerintahannya. “Menegaskan Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2021 tentang Pertanggungjawaban Presiden RI KH Abdurrahman Wahid saat ini kedudukan hukumnya tidak berlaku lagi,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) di hadapan keluarga Gus Dur di Gedung Nusantara V MPR, Minggu, (29/9/2024).

Surat rekomendasi pemulihan nama Gus Dur ini diserahkan langsung oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid kepada Sinta Nuriyah. “Surat tersebut kita serahkan ke keluarga Presiden Abdurrahman Wahid, Presiden Soeharto, Presiden terpilih Prabowo Subianto,” kata Bamsoet.***

Penulis  : Budiana
Editor    : Budiana

 

BERITA POPULER

To Top