Industri & Perdagangan

Komisi I DPR: Fasilitas MRO untuk Pesawat AS di Bandara Kertajati Berpotensi Jadi Pangkalan Militer Terselubung

Komisi I DPR: Fasilitas MRO untuk Pesawat AS di Bandara Kertajati Berpotensi Jadi Pangkalan Militer Terselubung
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin. Foto: DPR RI

JAKARTA,SUARAINVESTOR.COM – Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin meminta Pemerintah berhati-hati terkait persetujuan menjadikan Bandara Kertajati di Jawa Barat, sebagai fasilitas Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) atau pusat perawatan pesawat C-130 Hercules. Sebagaimana diketahui, hal tersebut merupakan usulan Pemerintah Amerika Serikat (AS).

Menurut TB Hasanuddin, kerja sama tersebut tidak bisa dipandang sebagai sekadar proyek industri penerbangan biasa, melainkan memiliki dimensi strategis, pertahanan, hingga kedaulatan negara yang harus dikaji secara menyeluruh.

“Keputusan menerima tawaran Amerika Serikat menjadikan Indonesia sebagai MRO hubs pesawat C-130 dan menetapkan Bandara Kertajati sebagai lokasinya harus dijalankan dengan sangat hati-hati dan transparan,” kata TB Hasanuddin, di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Sebagai informasi, kabar mengenai Bandara Kertajati yang akan dijadikan fasilitas MRO untuk pesawat Hercules milik AS disampaikan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dalam rapat bersama Komisi I DPR pada Selasa (19/5) lalu.

Dalam kesempatan itu, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan Menteri Perang Amerika Serikat (AS) Pete Hegseth memberi tawaran menarik kepada Pemerintah Indonesia terkait pemusatan program pemeliharaan (maintenance, repair, and overhaul/MRO) hingga perbaikan pesawat C-130 Hercules di seluruh Asia.

Nantinya, MRO atau pusat perawatan dan perbaikan seluruh pesawat angkut andalan Angkatan Udara AS (USAF) tersebut dipusatkan di Indonesia. Niatan Hegseth itu disampaikan kepada Menhan Sjafrie Sjamsoeddin saat keduanya bertemu di Pentagon, AS pada April 2026.

Terkait hal ini, TB Hasanuddin menilai perlu ada kejelasan mengenai cakupan operasional MRO tersebut sebab apabila fasilitas itu hanya digunakan untuk pesawat-pesawat C-130 milik militer Amerika Serikat yang beroperasi di kawasan Asia Pasifik, maka hal itu berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan politik strategis.

“Jika fasilitas tersebut eksklusif untuk mendukung operasional pesawat militer Amerika Serikat di kawasan Asia, maka persepsinya bisa berkembang sebagai bentuk pangkalan militer AS di Indonesia,” tutur Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

“Ini tentu harus dicermati karena dapat berbenturan dengan peraturan perundang-undangan serta prinsip politik luar negeri bebas aktif yang dianut Indonesia,” kata TB Hasanuddin.

Anggota Komisi Pertahanan DPR ini menegaskan, publik juga perlu memahami bahwa tawaran tersebut datang dari Menteri Pertahanan Amerika Serikat, bukan dari pabrikan pesawat Hercules sebagai kerja sama industri murni. Karena hal itu, TB Hasanuddin memandang aspek kepentingan strategis militer AS sangat kuat dalam rencana tersebut. “Dan Bandara Kertajati saat ini berstatus bandara penerbangan sipil,” ungkap Legislator dari Dapil Jawa Barat IX itu.

Menurut TB Hasanuddin, apabila digunakan sebagai pusat perawatan pesawat militer asing, maka perlu ada penyesuaian regulasi, tata kelola, serta pengaturan zonasi yang jelas lantaran status Bandara Kertajati yang merupakan bandara sipil.

“Kalau nanti menjadi pusat perawatan pesawat militer, tentu harus ada pengaturan yang jelas agar tidak mengganggu fungsi pelayanan penerbangan sipil untuk masyarakat Jawa Barat,” jelas TB Hasanuddin.

TB Hasanuddin menambahkan, di sejumlah negara seperti Malaysia, Singapura, Jepang, dan Filipina, kerja sama MRO dengan Amerika Serikat memang dilakukan untuk mendukung operasional pesawat militer AS di kawasan Indo-Pasifik. “Namun, fasilitas tersebut umumnya ditempatkan di kawasan industri khusus atau fasilitas milik industri perawatan pesawat domestik,” katanya.

Karena itu, TB Hasanuddin meminta Pemerintah memastikan adanya manfaat nyata bagi industri pertahanan nasional, khususnya PT Dirgantara Indonesia (PTDI). “Prinsip utamanya adalah menjaga kedaulatan negara, memastikan kepentingan nasional tetap menjadi prioritas, serta memperkuat industri pertahanan dalam negeri,” pungkas TB Hasanuddin.

Penulis: M Arpas

Editor: Kamsari

BERITA POPULER

To Top