Perbankan

MSCI Masih Evaluasi Status Pasar RI, Marwan Ja’far : Momentum Percepat Reformasi Bursa Saham

MSCI Masih Evaluasi Status Pasar RI, Marwan Ja’far : Momentum Percepat Reformasi Bursa Saham
Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Jafar/foto: fpkb dpr

JAKARTA,SUARAINVESTOR.COM – Langkah Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang memperpanjang evaluasi status pasar saham Indonesia sebagai emerging market hingga November 2026 harus disikapi secara optimis. Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Marwan Jafar, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan momentum emas bagi otoritas keuangan untuk mempercepat reformasi total bursa efek demi mewujudkan pasar modal yang jauh lebih berkualitas, transparan, dan berintegritas.

Dalam evaluasinya, MSCI terus menyoroti beberapa aspek krusial di pasar saham tanah air, mulai dari transparansi kepemilikan saham, kualitas arus informasi, hingga integritas infrastruktur pasar. Perpanjangan waktu ini dinilai memberikan ruang bagi pemerintah dan otoritas pasar modal untuk membenahi diri. Meski di sisi lain langkah MSCI berpotensi memicu ketidakpastian yang dapat memengaruhi arus investasi, stabilitas pasar keuangan, dan kepercayaan investor jika tidak direspons dengan kebijakan yang kuat.

“Keputusan MSCI ini jangan dilihat sebagai hambatan, melainkan sebagai cambuk dan alarm keras bagi kita semua. Ini adalah momentum berharga bagi bursa kita untuk berbenah total. Kita harus memanfaatkan sisa waktu yang ada melakukan reformasi bursa agresif dan komprehensif, agar pasar modal Indonesia memenuhi standar emas praktik terbaik internasional,” ujar Marwan Jafar di Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Mantan Menteri Desa ini mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk bergerak cepat dan tidak menunda-nunda implementasi reformasi pasar modal yang telah diumumkan sebelumnya. Fokus utama harus diarahkan pada peningkatan transparansi struktur kepemilikan saham, penguatan ketentuan porsi saham publik (free float), serta penyempurnaan sistem pelaporan transaksi.

“Otoritas pasar modal wajib menyampaikan indikator capaian reformasi ini secara berkala kepada publik dan investor. Kemajuan yang dilakukan harus bisa diukur secara objektif dan transparan sebelum evaluasi akhir MSCI dilakukan pada November 2026 mendatang. Kita tidak bisa lagi bekerja dengan pola bisnis biasa (business as usual),” tegas legislator asal Jawa Tengah tersebut.

Lebih lanjut, Mantan Ketua Fraksi PKB ini menyatakan bahwa Komisi XI DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal isu ini. Dalam waktu dekat, Komisi XI bersama dengan OJK dan Kementerian Keuangan akan melakukan evaluasi komprehensif terhadap kecukupan seluruh kerangka regulasi pasar modal Indonesia.

Evaluasi bersama tersebut akan menitikberatkan pada efektivitas penerapan ketentuan keterbukaan informasi (disclosure), penguatan tata kelola emiten (corporate governance), pengetatan pengawasan terhadap transaksi-transaksi yang berpotensi manipulatif (market manipulation), serta harmonisasi regulasi makro yang sejalan dengan ekosistem keuangan global.

“Pasar modal adalah salah satu pilar utama yang menopang kepercayaan investasi di Indonesia. Kita harus memastikan tidak ada ruang sekecil apa pun bagi praktik manipulasi pasar yang merugikan investor, terutama investor ritel domestik. Kepercayaan itu mahal nilainya. Komisi XI akan memastikan regulasi kita memiliki taring yang kuat untuk menjaga stabilitas pasar keuangan nasional di tengah volatilitas global saat ini,” pungkas Marwan Jafar.

Penis: M Arpas

Editor: Kamsari

BERITA POPULER

To Top