Investasi

MPR: Sangat Tepat Pemerintah Jadikan Ponpes Sentra Pengembangan Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah

MPR: Sangat Tepat Pemerintah Jadikan Ponpes Sentra Pengembangan Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM –  Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyambut baik dan mengapresiasi rencana Pemerintah untuk menjadikan Pondok Pesantren (Ponpes) sebagai salah satu Episentrum pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan Syariah.

Apalagi, jumlah Pondok Pesantren yang berdasarkan pernyataan Menag sebanyak 28.194 dengan jumlah santri mukim sekitar 5 juta, kalau disiapkan dan diprogramkan dengan baik, maka akan mampu mendorong inklusi dan literasi keuangan syariah di Indonesia.

“Sebagai alumni Pesantren, saya sambut baik rencana Pemerintah itu, dengan harapan agar Program tersebut benar-benar dilakukan dengan profesional, amanah, adil dan tanpa politisasi. Pesantren juga penting disiapkan untuk menyukseskan Program tersebut, dengan tetap menjaga kemandirian dan jati diri Pesantren,” tegas Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid di Jakarta (29/7/2020).

HNW menilai, program yang diluncurkan Pemerintah tersebut sejatinya adalah implementasi dari diterbitkannya UU Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren. Misalnya di Pasal 42 UU Pesantren, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah diamanatkan untuk memberikan dukungan pelaksanaan fungsi dakwah Pesantren dalam bentuk kerja sama program, fasilitas kebijakan, dan pendanaan. Karena itu, MPR mengapresiasi kebijakan Pemerintah yang konsekuen jalankan UU Pesantren.

Anggota Komisi VIII DPR yang membidangi urusan agama itu mengingatkan jangan sampai peluncuran program baru ini mengalihkan Pemerintah dari program yang sudah ada sebelumnya, seperti misalnya Program Bantuan Operasional Covid-19 untuk Pesantren dengan anggaran Rp 2,6 triliun oleh Kementerian Agama.

Menurut HNW, sangat baik jika kedua program tersebut disinkronkan, di mana Pesantren dibantu untuk protokol kesehatan sekaligus disiapkan langkah pemberdayaan ekonomi yang khas Pesantren seperti ekonomi Syariah.

“Ekonomi Pesantren memiliki angka multiplier ekonomi yang tinggi karena jumlah santri yang banyak dan bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar. Jika implementasinya baik, program ini bisa jadi momentum mendorong Pertumbuhan Ekonomi dari Pondok Pesantren, terutama untuk masyarakat di sekitar Pesantren,” ujarnya.

Program ini juga diharapkan mampu menyiapkan para santri menjadi SDM yang berkeahlian dan profesional dalam bidang pengelolaan ekonomi syariah yang dapat berkontribusi menyukseskan program Pemerintah (Menkeu dan Presiden), yakni menjadikan Indonesia, Negara dengan populasi Muslim terbesar sedunia, sebagai Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah dan Perbankan Syariah.

Sebagaimana diberitakan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan acara “Peluncuran Implementasi Ekosistem Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Berbasis Pondok Pesantren” di Jakarta, pada Selasa (28/7).

Acara itu meluncurkan program pengembangan ekonomi pesantren berbasis keuangan syariah, dan menargetkan implementasinya dapat terlaksana pada 3.300 pondok Pesantren di seluruh Indonesia hingga 2024.

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top