*) Tri Juwanto
Pemerintah akan mengelontorkan Rp 400 triliun untuk mewujudkan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih (KMP). Mungkinkah proyek ambisius itu terwujud disaat keterbatasan anggaran negara? Ada hal yang menarik dari program Presiden Prabowo Subianto kali ini. Setelah program makan bergizi gratis (MBG) yang pelaksanaannya kedodoran. Kini program Prabowo berikutnya yang tak kalah dag dig dug adalah program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih (KMP). Tak tanggung-tanggung 80.000 kopdes akan didirikan. Dengan anggaran yang akan digelontorkan konon mencapai Rp400 triliun untuk 5 tahun pemerintahannya. Artinya, kalau dibagi 80.000 kopdes maka per kopdes akan mendapat kucuran dana Rp3 miliar hingga Rp5 miliar. Suatu anggaran yang tidak kecil untuk ukuran sebuah koperasi baru.
Tentu ini angin segar yang dapat membangkitkan gairah gerakan koperasi. Mengingat pasca reformasi keberadaan koperasi kian terpinggirkan. Dimana-mana koperasi gulung tikar. Lihat saja kopdes yang dulunya bernama Koperasi Unit Desa (KUD) kini tak terlihat lagi batang hidungnya. Padahal di era Orde Baru, KUD mudah ditemui di setiap kecamatan karena jumlahnya yang sangat banyak. Di era 1990-an saja jumlah KUD yang aktif masih tercatati 40.000-an. Dari jumlah itu, 6.000 KUD terbilang koperasi mandiri dengan volume usaha mencapai Rp 1 triliun-Rp 6 triliun.
Kini, di era reformasi jumlah KUD yang masih bertahan bisa dihitung dengan jari. Nasib yang sama juga dialami koperasi-koperasi lainnya. Koperasi perajin tahu tempe (Kopti), Koperasi kredit simpan pinjam, KSU-KSU, koperasi produksi dan lain-lain telah menyusut jumlahnya. Padahal di masa Orde Baru koperasi marak berdiri, hingga jumlahnya mencapai 230.000 unit. Tetapi setelah 24 tahun reformasi, jumlah koperasi turun drastis. Awal reformasi saja 2004 jumlah koperasi yang terdaftar tinggal 130.730 unit. Setelah 20 tahun, tepatnya hingga akhir 2024 dari data BPS, jumlah koperasi hanya 130.354 unit. Itu pun setelah ada penambahan 1.500 unit. Dari jumlah itu hanya 28%-30% yang terbilang aktif. Sisanya bisa dibilang pasif atau tinggal papan nama.
Dengan dicanangkannya program Koperasi Desa Merah Putih (KMP) sudah bisa bayangkan. Koperasi Indonesia bakal bangkit dari tidur panjang. Ada rasa optimis dan harapan. Jumlah koperasi tidak saja akan melesat juga peran koperasi kian berdampak positif bagi peningkatan dan kemandirian ekonomi masyarakat desa. Dan tidak kalah penting, kontribusi koperasi bagi pendapatan domestik bruto (PDB) juga bakal meningkat. Kalau sebelumnya hanya 5% (–masih dibawah UMKM yang mencapai 21,9%–). Maka dengan kehadiran 80.000 Kopdes Merah Putih (KMP) peran koperasi pada PDB yang ditargetkan 8%-10% bakal tercapai. Sehingga kontribusi koperasi Indonesia tak kalah tajir dengan koperasi di negara-negara Asean yang rata-rata 10%-12%.
Namun, setelah mengamati dan mempelajari proses pendirian KMP, rasa optimis yang semula tinggi. Kini berbalik menurun, ada rasa keraguan. Akankah program 80.000 KMP bakal terwujud? Dapatkah KMP berjalan seperti yang dirumuskan dapat bertahan hingga 5-10 tahun ke depan. Agaknya, ini yang jadi keraguan dan tanda tanya besar. Jangan-jangan nasibnya seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Harus diakui, secara konseptual keberadaan KMP sangat bagus. Akan banyak menyerap tenaga kerja mulai dari pengurus, karyawan, hingga tenaga pendamping. Karena akan ada banyak peluang usaha yang akan digarap kopdes. Banyak dukungan mengalir dari instansi-instansi pemerintah, suntikan modal dan banyak lagi. Secara konsep, yes. Tetapi bagaimana implementasi dilapangan mulai terlihat tanda-tanda kesemerawutan, ketidakpahaman apa itu koperasi hingga ketidaksiapan instansi dari atas hingga bawah.
Prinsip Koperasi Diabaikan
Hal mendasar, misalnya pendirian KMP terlihat jauh dari kaidah prinsip-prinsip koperasi. Prinsip dasar koperasi adalah keberadaan kopdes atas keinginan dan inisiatif dari bawah (down up) yakni masyarakat sebagai anggota. Karena koperasi tidak sebatas urusan bisnis semata tapi sudah menjadi gerakan ekonomi rakyat dan sosial. Maka masyarakat sebagai calon anggota harus jadi subyek. Karena mereka yang akan memiliki, memutuskan, mengelola dan memanfaatkan koperasi itu sendiri. Anggota jadi penentu jalannya kehidupan koperasi. Sehingga kemandirian koperasi dapat terwujud dengan dilandasi pemahaman, kepercayaan dan kemampuan anggota.
Bukan seperti sekarang. Pejabat atau pemerintah dari atas sampai bawah bukannya menjadi fasilisator justru yang mendikte pendirian KMP. Tanpa sosialisasi yang matang. KMP langsung dibangun dari atas (top up). Pemerintah begitu berambisi untuk membangun 80.000 kopdes secara cepat dalam waktu yang singkat. Pendirian kopdes terkesan dipaksakan dan mirip seperti mendirikan ormas. Sehingga kehadiran KMP lebih sarat kepentingan politik.
Koperasi hanya dijadikan magnet cari simpati rakyat. Bahwa negara penduli pada ekonomi rakyat kecil bahwa kehadiran KMP akan jadi solusi untuk mensejahterakan rakyat. Disini saya melihat akan ada banyak praktek rekayasa dan mobilisasi data anggota dalam pendirian kopdes. Mungkin yang terfikir dibenak pejabat, berdiri dulu koperasinya. Urusan anggota belakangan. Disinilah mind set pejabat soal pemahaman pendirian koperasi salah kaprah. Karena itu, bisa diprediksi akan muncul anggota koperasi semu. Koperasi-koperasi zombi yang tidak memiliki anggota cuma sebatas data. Kalau pun memiliki basis anggota tapi tidak kuat dan loyal. Praktek pendirian koperasi seperti ini sama apa yang dilakukan pemerintah Orde Baru. Rakyat dimobilisasi mendirikan koperasi seperti KUD.
Bedanya dengan dulu, awal berdiri koperasi tidak langsung disokong dana berupa pinjaman. Tapi benar-benar dananya dari anggota dan modal penyertaan pemerintah daerah. Setelah koperasi berjalan beberapa lama baru pemerintah turun tangan memberikan berbagai fasilitas. Mulai dari penyaluran KUT, distribusi pupuk dan saprotan, gula, bantuan mesin RMU, dan lain-lain. Lalu instansi yang berkaitan menyediakan tenaga-tenaga penyuluh koperasi dan pertanian sebagai tenaga pendamping. Instansi yang menanggung biaya tenaga pendamping. Mereka rutin secara aktif mendatangi KUD-KUD. Tidak seperti sekarang tenaga pendamping kopdes rencananya diambil dari luar instansi. Kalau tenaga pendamping yang direkrut salah, tidak berkualitas dengan tidak memahami koperasi, tidak memahami soal bisnis, tidak kreatif dan minim pengalaman. Akan sangat merugikan buat kopdes itu sendiri.
Janji Manis Modal Kopdes
Tetapi sekarang, kopdes yang baru berdiri belum punya apa-apa langsung ditawarkan modal sebesar Rp 3 miliar per kopdes. Buat koperasi baru itu sangat menggiurkan. Tapi setelah diamati ternyata itu berupa modal pinjaman alias kredit bukan modal peryertaan. Sebagai pinjaman tentu harus dikembalikan. Menurut saya ini mirip janji manis yang sebenarnya sangat menyesatkan. Karena baru muncul kopdes sudah harus dijejali utang.
Memang, secara konsep kopdes sudah dipersiapkan bisnis yang bakal digeluti. Dari mulai buka usaha sembako, apotik desa, usaha simpan pinjam, pergudangan logistik, usaha klinik desa dan lain-lain. Apalagi semua menteri yang terkait menyatakan siap membantu membuka jalan usaha untuk kopdes. Misalnya, menteri BUMN akan kasih kesempatan kopdes jadi ditributor alias agen LPG atau BBM.
Menteri Kehutanan akan memberikan sebagian lahannya untuk digarap kopdes. Menteri Pertanian siap menunjuk kopdes jadi distributor pupuk subsidi. Dan masih banyak lagi janji menteri-menteri lainnya. Mungkinkah mereka memenuhi janjinya. Saya menduga akan banyak menteri yang hanya ABS (asal bapak Prabowo senang). Ketika pengurus Kopdes menagih janji pasti banyak yang ngeles dan berkelit dibalik peraturan instansi. Hal ini bukan rahasia lagi dan sering dipraktekan para pejabat pada rakyatnya.
Kembali pada modal koperasi yang dijanjikan yang ternyata bentuknya pinjaman bank. Bukan modal penyertaan yang berasal dari alokasi APBN, seperti program MBG. Dalam struktur APBN tahun 2025 yang diperkirakan masih defisit Rp 616 triliun, dari belanja APBN sebesar Rp3.621 triliun, memang tidak tercantum alokasi anggaran untuk program KMP.
Jadi jelas program ambisius KMP berasal dari dana pinjaman bank. Hal itu diperkuat oleh penjelasan Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Bahwa pinjaman itu berasal dari bank-bank plat merah. Akankah bank-bank pemerintah begitu saja memberikan kredit ke kopdes. Tentu tidak. Dan ini akan jadi persoalan sulit buat kopdes. Meski program KMP harus didukung, bank akan tetap menerapkan kehati-hatian dalam menyalurkan kreditnya. Persyaratan kredit seperti coleteral, kelayakan usaha, laporan keuangan, tetap berlaku.
Mampukah kopdes memenuhi itu semua dan mencicilnya? Sepertinya berat. Apalagi Kopdes belum punya aset, usahanya pun masih sebatas dalam proposal. Pasti akan banyak kopdes berjalan tertatih-tatih. Kalau pun bank ditekan oleh pejabat untuk mengucurkan kredit, tentu bank tak sepenuh hati memberikan. Paling bank hanya menjalankan sebatas prasyarat saja. Biar tidak dicap membangkang. Contoh, koperasi mengajukan kredit Rp500 juta untuk modal usaha toko sembako.
Setelah dipelajari kelayakan bisnisnya, ternyata bank hanya bisa kasih Rp 50 juta. Buat usaha sembako skala toko, modal sebesar itu mana cukup. Masak usaha sembako kopdes skala warungan. Disinilah letak dilematisnya. Buat bank kalau menyalurkan pinjaman diluar kemampuan debitur model kopdes dikuatirkan akan muncul kredit macet. Seperti, pengalaman KUT yang macet puluhan triliun rupiah dibanyak KUD. Nampaknya proyek ambisius 80.000 kopdes yang akan diresmikan bertepatan hari Koperasi 12 Juli harus dikaji ulang. Banyak benturan dan hambatan yang bakal terjadi di lapangan.
Nasib Koperasi Dipertaruhkan
Pemerintah harus menyadari, program KMP yang berambisi mewujudkan 80.000 unit sama halnya mempertaruhkan nyawa koperasi. Jika banyak KMP jalannya tertatih-tatih, banyak yang gagal maka citra koperasi kian terpuruk. Tingkat kepercayaan masyarakat pada koperasi makin rendah. Saat ini saja masyarakat sudah apatis. Akibat praktek-praktek koperasi dimasa lalu yang banyak menyimpang dan disalahgunakan.
Mulai dari lintah darat yang berbaju hukum koperasi. Orang menghimpun dana masyarakat memakai nama koperasi simpan pinjam. Lalu kabur setelah sukses menghimpun uang nasabahnya hingga miliaran rupiah. Ada yang bawa-bawa koperasi untuk cari proyek pemerintah/swasta. Ujung-ujungnya wanprestasi. Belum lagi koperasi yang tak mampu mengangkat ekonomi anggotanya. Semuanya berakumulasi emohnya masyarakat berpartisipasi pada koperasi. Itu bisa dibuktikan dari rendahnya prosentase partisipasi rakyat Indonesia pada koperasi yang hanya 8,4% dari total penduduk 280 juta jiwa. Bandingkan dengan Singapura, Malaysia, Philipina, dan Thailand partisipasi rakyatnya mencapai angka 18%-25%.
Dari sini kiranya pemerintah berhati-hati dalam membangun kopdes. Harus setahap demi setahap. Mengkalkulasi dan menginventaris desa-desa mana saja yang layak dibangun kopdes dengan melihat potensi ekonomi. Misalnya, Kopdes petani kopi karena di desa itu punya potensi perkebunan kopi. Kopdes sayur mayur, Kopdes sapi perah, Kopdes perikanan dan lain-lain. Strategi itu akan lebih berhasil dan memberi manfaat pada masyarakat desa sebagai anggota.
Lalu, kalau di desa sudah ada koperasi kenapa harus dipaksakan dibentuk kopdes. Lebih baik koperasi yang ada diperkuat, mulai dari manajemen, pemasaraan, SDM hingga permodalan. Lalu didaftarkan untuk menjadi KMP. Bisa juga dengan langkah mengambil alih dan merubah (take over) BUMDes yang masih punya potensi ekonomi yang baik. Tapi karena mengelolaan yang buruk dan dikorupsi akhirnya banyak BUMDes yang tutup dan jalan tertatih-tatih. Lalu, diganti menjadi kopdes. Bukankah tujuan berdirinya BUMDes dan kopdes sama. Yakni, berperan untuk memberdayakan dan menggulirkan ekonomi desa.
Bukankah BUMDes dibangun dari uang negara bukan dari uang kas desa. Sehingga BUMDes bukan milik desa tapi milik masyarakat. Apalagi banyak BUMDes yang telah menerima bantuan fisik dari pemerintah pusat maupun daerah. Seperti mesin RMU, gedung pengeringan padi, gudang atau storage, tapi tidak berfungsi. Dengan dialihkan BUMDes jadi koperasi maka kopdes tidak perlu lagi memulai dari nol.
Strategi ini akan lebih efektif dan efisien dari segi modal dan waktu. Dengan kopdes fokus disatu bidang bisnis akan menghindari kopdes berbenturan dan mematikan toko/warung-warung sembako yang digeluti masyarakat. Dengan merangkul koperasi yang sudah ada atau me-take over/merubah BUMDes jadi kopdes, kopdes tinggal menghidupkan aset usaha yang sudah ada. Mulai dari gedung kantor, alat penggilingan padi dan lain-lain. Dan aset itu bisa dijadikan jaminan kelayakan ke bank.
Kalau ada jalan yang mudah kenapa harus memilih jalan terjal dan panjang. Kalau tujuan yang ingin dicapai sama kenapa harus egois jalan sendiri-sendiri. Disinilah dibutuhkan kesadaran dan jiwa besar semua pihak untuk bersatu mewujudkan dan memajukan koperasi lewat lewat KMP.
*) Pelaku bisnis dan pemerhati koperasi








