JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Fraksi PAN menyetujui Keterangan Pemerintah Atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut. Karena itu, pihaknya mendesak pPemerintah untuk memperhatikan berbagai catatan yang telah disampaikan di atas dan kemudian secara serius menindaklanjuti dalam pembahasan selanjutnya. “Semua pihak berharap RAPBN Tahun Anggaran 2025 benar-benar berorientasi kepada akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Juru Bicara Fraksi PAN, Ahmad Najib Qodratullah saat membacakan pandangan Fraksi PAN terhadap Keterangan Pemerintah Atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPR, Selasa 28/5/2024).

Ahmad Najib menyerahkan dokumen Fraksi PAN kepada Pimpinan DPR/Foto: Anjasmara
Lebih jauh Ahmad Najib membeberkan pandangan Fraksi PAN sebagai berikut:
Asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1 persen – 5,5 persen yang diajukan oleh pemerintah masih cukup realistis, mengingat kondisi ekonomi global yang diproyeksikan cenderung stagnan. Tensi geopolitik yang memicu fragmentasi geoekonomi dan pelemahan pertumbuhan produktivitas, serta volatilitas harga komoditas akibat perubahan iklim, diprediksi akan masih menjadi tantangan kita di tahun mendatang. Tantangan tesebut sudah tentu dapat menghambat akselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia dimasa mendatang.
Dikatakan Najib, bahwa Fraksi PAN menilai perlunya menyiapkan strategi menekan angka Incremental Capital Output Ratio (ICOR) yang saat ini masih tinggi. Angka ICOR Indonesia masih berada pada posisi 7,6 persen, sementara rata-rata negara ASEAN hanya 3,5 persen. Tingginya angka ini memperlihatkan masih rendahnya produktivitas dan daya saing, inefisiensi bisnis, tingginya angka korupsi serta berbagai permasalahan birokrasi. Tentu dengan menurunnya angka ICOR, diharapkan akan berdampak pada terciptanya lapangan kerja, meningkatnya investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Fraksi PAN memandang asumsi inflasi pada 2025 yang disampaikan pemerintah cukup realistis. Hal ini perlu didukung dengan daya beli masyarakat yang kuat. Pemerintah perlu mengendalikan Inflasi volatile food di bawah lima persen, dengan menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi pangan. Pemerintah juga perlu terus melakukan mitigasi risiko saat terjadinya gejolak harga kebutuhan pokok masyarakat, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
Dalam upaya menekan tingkat inflasi, Fraksi PAN juga mendorong pemerintah untuk lebih gencar melibatkan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Daerah, sehingga tanggung jawab menjaga stabilisasi harga pangan dan inflasi tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Kementerian terkait, tetapi juga dilakukan oleh pemerintah daerah.
Dalam kerangka ekonomi makro 2025, Pemerintah mematok tingkat suku bunga SBN 10 tahun sebesar 6,9 persen – 7,3 persen. Hal ini pada dasarnya mencerminkan kondisi pasar obligasi secara umum. Namun demikian, Fraksi PAN mengingatkan kembali bahwa dalam rangka akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, maka suku bunga yang rendah menjadi sebuah keniscayaan.
Pada 2025, Pemerintah mengusulkan nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika dalam rentang Rp15.300 – Rp16.000 per USD. Melihat realita nilai tukar dolar pada pertengahan kuartal kedua tahun 2024 mencapai 16.000 per USD, maka asumsi nilai tukar yang diprediksi oleh pemerintah cukup optimis mengingat tahun 2025 diprediksikan pertumbuhan ekonomi global cenderung stagnan bahkan melemah. Harga minyak mentah Indonesia (ICP) pada tahun 2025 diusulkan Pemerintah pada kisaran 75 – 85 USD/barel, tidak jauh berbeda dibandingkan dengan target dalam APBN 2024 sebesar 82 USD/barel.
Fraksi PAN menilai usulan harga minyak mentah tersebut cukup moderat melihat gejolak geopolitik dan tantangan ekonomi global yang mempengaruhi permintaan minyak bumi saat ini. Sebagai gambaran, harga ICP per April 2024 telah menyentuh 87 USD/barel. Namun demikian, Fraksi PAN juga mengingatkan pemerintah agar dapat mengantisipasi potensi lonjakan harga minyak mentah yang terlalu tinggi sehingga berimplikasi terhadap peningkatan anggaran subsidi energi serta kenaikan harga BBM non subsidi yang ditanggung oleh masyarakat.
Pemerintah mengusulkan target lifting minyak bumi tahun 2025 berkisar antara 580 sampai 601 ribu barel per hari (bph). Dengan rentang target produksi minyak bumi tersebut, terdapat indikasi terjadi penurunan produksi minyak bumi dari target APBN 2024 yang dipatok 635 ribu bph.
Berkaca pada realisasi lifting minyak bumi tahun 2024 kuartal I yang hanya mencapai 563 ribu bph, yakni setara 88,5 persen dari target APBN 2024. Sementara lifting gas sebesar 87,7 persen dari target APBN tahun 2024, sehingga masih kurang dari target tahun berjalan 2024. Fraksi PAN berpandangan bahwa pemerintah harus realistis dalam menentukan pencapaian lifting Migas.
Fraksi PAN mengingatkan pemerintah bahwa kita memiliki target lifting migas sebesar 1 juta barrel di tahun 2030. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan untuk membuat iklim investasi di sektor migas semakin menarik dan kompetitif. Belanja Pemerintah Pusat pada 2025 lebih tinggi dibandingkan APBN tahun 2024 yakni 14,56 persen terhadap PDB. Peningkatan ini harus diiringi dengan penguatan collecting more, spending better, dan innovative financing.
Fraksi PAN mendukung adanya inisiatif baru program peningkatan gizi anak sekolah yang masuk dalam agenda penyusunan RAPBN Tahun anggaran 2025. Melalui program ini, diharapkan generasi kita akan menjadi generasi yang sehat, cerdas, produktif dan kompetitif menuju Indonesia Emas 2045. Pemerintah menargetkan penerimaan pajak tahun 2025 tumbuh sebesar 12,14 persen hingga 12,36 persen dari PDB. Fraksi PAN memahami bahwa pajak adalah sumber pendapatan utama negara.
Fraksi PAN meyakini jika pemerintah mampu meningkatkan pendapatan negara, hal tersebut akan berbanding lurus dengan rating instrumen fiskal dan kemampuan menutup defisit dan utang negara. Pada akhirnya, hal tersebut akan mendorong negara dan bangsa ini semakin maju, karena realisasi pendapatan dan keuangan negara yang baik dan sehat. Namun demikian, terkait dengan adanya rencana kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen sebagai amanat UU HPP yang mulai berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025, Fraksi PAN menilai sebaiknya kebijakan ini perlu ditimbang ulang dan dikaji lebih dalam.
Fraksi PAN mendorong agar Pemerintah terus berupaya memaksimalkan penerimaan PNBP melalui optimalisasi pengelolaan SDA, perbaikan tata kelola, inovasi layanan publik, serta reformasi pengelolaan aset negara. Selain itu, Pemerintah juga dituntut untuk menghadirkan iklim investasi yang menarik, kompetitif dan menggairahkan sehingga memudahkan investor baru untuk masuk ke sektor usaha yang menjadi penopang PNBP.
Pemerintah mengusulkan defisit APBN Tahun Anggaran 2025 mencapai 2,45 persen hingga 2,82 persen terhadap PDB. Lebih tinggi dari target APBN 2024 sebesar 2,29 persen. Fraksi PAN tetap mengingatkan pemerintah agar hati-hati terhadap berbagai risiko yang dapat menyebabkan melesetnya penerimaan negara sehingga berpotensi menambah defisit fiskal di tahun 2025.
Disisi lain, pemerintah menargetkan rasio utang tahun 2025 berkisar di 37,98 persen hingga 38,71 persen terhadap PDB. Adapun secara nominal, posisi utang pemerintah akhir Maret 2024 tercatat sebesar Rp 8.262,1 triliun, dengan proyeksi 38,79 persen terhadap PDB. Artinya, realisasi rasio utang tahun berjalan sudah melebihi dari proyeksi rasio utang yang ditetapkan pada tahun 2025. Oleh sebab itu, fraksi PAN meminta kepada Pemerintah untuk serius melakukan pengelolaan utang secara inovatif, prudent dan manageable untuk bisa menekan rasio utang.***
Penulis : Iwan Damiri
Editor : Kamsari








