Market

Korupsi Bank BJB, KPK Perdalam Pengusutan Peran Direktur Agensi Iklan

Korupsi Bank BJB, KPK Perdalam Pengusutan Peran Direktur Agensi Iklan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo/Foto: dok Kompas.com

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COMKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut peran direktur agensi milik tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023. Adapun pengusutan tersebut dilakukan saat memeriksa direktur di Antedja Muliatama atas nama Abdul Rahman sebagai saksi, yakni pada Selasa (12/8/2025). “Saksi hadir, dan didalami terkait perannya sebagai direktur di salah satu perusahaan agensi milik tersangka,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu, (13/8/2025).

Lebih jauh Budi Prasetyo menjelaskan bahwa direktur di BSC Advertising Budhi Hadisyahputra meminta penjadwalan ulang sebagai saksi kasus tersebut setelah dipanggil pada Selasa (12/8/2025). Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka, yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK). Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.

Sebelumnya, KPK terus mendalami penerimaan uang dari para perusahaan agensi ke Divisi Corporate Secretary (Corsec) atau Sekretaris Perusahaan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Menurut Budi Prasetyo, pendalaman tersebut dilakukan saat memeriksa Group Head Humas Divisi Corsec Bank BJB Pusat tahun 2016-2023 Sonny Permana sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB periode 2021-2023, yakni pada Selasa ini. “Penyidik mendalami terkait penerimaan uang dari perusahaan-perusahaan jasa agensi kepada Divisi Corsec Bank BJB yang selanjutnya diduga mengalir ke beberapa pihak dalam periode 2021-2023,” terangnya, Selasa (29/7/2025).

Sebelumnya, KPK mendalami hal yang sama saat memeriksa dua orang tersangka kasus tersebut sebagai saksi, yakni mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi pada Rabu (23/7), dan Pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan PT BSC Advertising Suhendrik pada Jumat (25/7/2025). Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK). Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar. ***

Penulis   : Hery Lazuardi
Editor     : Hery Lazuardi

BERITA POPULER

To Top