Nasional

Ketua Komisi III DPR Tegaskan Tidak Ada Agenda Pembicaraan Perkara BLBI dan BCA dengan KPK

Ketua Komisi III DPR Tegaskan Tidak Ada Agenda Pembicaraan Perkara BLBI dan BCA dengan KPK
Ketua Komisi III DPR Tegaskan Tidak Ada Agenda Pembicaraan Perkara BLBI dan BCA dengan KPK/foto: dpr ri

JAKARTA,SUARAINVESTOR.COM — Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengaku dirimya baru saja selesai rapat internal menyusun jadwal rapat kerja untuk masa sidang ini. Dan, dalam agenda kerja itu tidak ada jadwal pemanggilan kepada KPK terkait kasus BCA.

“Soal perbankan adalah soal sensitif, harus sangat hati-hati kita menyikapi. Jangan sampai pemberitaan yang tidak pas membuat situasi yang tidak stabil,” demikian politisi Gerindra itu, Selasa (19/8/2025).

Sebelumnya Habiburokhman menegaskan terkait RUU KUHAP (Kitab Undang-Undamg Hukum Acara Pidana) Komisi III DPR justru akan mengundang sejumlah pihak di antaranya KPK, Lokataru, Dosen Gandjar Bondan, Kemenham, Komnas HAM , sejumlah BEM dan elemen masyarakat lain untuk meminta masukan.

“Kami ingin memastikan KUHAP baru Tidak melemahkan pemberantasan korupsi. Pada prinsipnya lebih baik tidak ada KUHAP baru kalau sampai melemahkan pemberantasan korupsi. Selain itu Komisi III DPR RI akan melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah untuk melakukan penyerapan aspirasi masyarakat,” tegas Habiburokhman, Selasa (19/8/2025).

Terkait MK lanjut Habiburokhman, Komisi III DPT akan menindaklanjuti surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait adanya hakim konstitusi yang akan segera pensiun. “Untuk komisi Yudisial (KY), kami menunggu hasil kerja panitia seleksi KY yang saat ini sedang bekerja,” jelas politisi Gerindra itu.

Sementara itu Komisi III DPR tetap akan melanjutkan proses fit & proper test calon hakim Agung yang sudah disampaikan oleh KY melalui surat 11 Agustus 2025 lalu. “Seleksi calon hakim Agung akan dilaksanakan mulai 9 September mendatang,” kata Habiburokhman.

Sedangkan terkait anggaran, dalam masa sidang ini Komisi III DPR akan melakukan rapat dengan seluruh mitra Komisi III DPR untuk membahas anggaran tersebut. “Dan, kami akan tetap melakukan rapat dengar pendapat umum terkait kasus – kasus yang menarik perhatian publik di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Penulis: M Arpas

Editor: Budiana

BERITA POPULER

To Top