TIGARAKSA, SUARAINVESTOR.COM–Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah. “Jadi ini salah satu cara meningkatnya pelayanan prima serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang Bahrudin saat apel pagi di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Senin (27/01/20)
Lebih jauh Bahrudin menjelaskan langkah penataan sistem penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif dan efisien. Sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat dan tepat, serta profesional. “Ini semua dalam rangka mewujudkan good governance dan clean government menuju aparatur Kejaksaan yang bersih dan bebas dari KKN,” tegasnya.
Bahrudin putra kelahiran Ciledug ini menegaskan, pihaknya memerintahkan kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, tanpa kecuali untuk mendukung program reformasi birokrasi melalui kegiatan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM yang sedang dilaksanakan untuk melakukan apa yang perlu dilakukan guna membuat segalanya lebih baik
Dirinya juga mengajak kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk bersama-sama menyatukan tekad dan kesadaran dalam melaksanakan komitmen untuk melaksanakan program reformasi birokrasi, untuk membangun zona integritas sesuai dengan Peraturan MenPAN RB Nomor 52/201 4 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah.
“Semoga zona integritas ini terlaksana dengan optimal dan maksimal sehingga terbebas dari korupsi, bersih dalam melayani mayarakat dan semangat kebersamaan Forkopimda Kabupaten Tangerang” tandas Bahrudin.








