Market

Kebijakan Trump Soal Tarif Resiprokal AS Dinilai  Tak Berbasis ekonomi 

Kebijakan Trump Soal Tarif Resiprokal AS Dinilai  Tak Berbasis ekonomi 
Presiden Joko Widodo dan Presiden Donald Trump/Sumber Foto: Dok Setkab

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Kebijakan tarif resiprokal (Reciprocal Tariff) Amerika Serikat (AS) dinilai tidak memiliki basis ekonomi yang jelas. Apalagi Indonesia berada di urutan ke delapan di daftar negara-negara yang terkena kenaikan tarif AS, dengan besaran 32 persen. “Cara mereka menentukan reciprocal  tariff yang dikenakan kepada negara-negara, perhitungannya itu tidak memiliki satu basis ekonomi yang jelas,” kata Peneliti Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Fadhil Hasan di Jakarta, Jumat, (4/4/2025).

Lebih jauh Fadhil Hasan menjelaskan bahwa, pengenaan kebijakan tersebut berdasarkan perhitungan pemerintah AS bahwa Indonesia menerapkan tarif sebesar 64 persen terhadap produk Amerika yang diekspor ke Tanah Air. Padahal, tarif yang diberikan oleh Indonesia terhadap barang Amerika hanya sekitar 8-9 persen.

Fadhil menerangkan, bahwa dasar perhitungan pemerintah Amerika sehingga memberikan tarif 32 persen mengacu jumlah defisit perdagangan yang terjadi antara Indonesia dengan AS sebesar 16,8 miliar dolar AS. Artinya, surplus Indonesia sebesar 16,8 miliar dolar AS kemudian dibagi dengan total impor Amerika dari Indonesia sekitar 28 miliar dolar AS. “Jadi, mereka menghitung kemudian bahwa tarif yang dikenakan oleh pemerintah Indonesia terhadap produk Amerika itu adalah 16,8 miliar dibagi dengan 28 sekian miliar, maka ketemulah 64 persen itu. 64 persen itulah kemudian mereka anggap sebagai tarif yang dikenakan oleh pemerintah Indonesia kepada produk Amerika,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah di bawah Presiden AS Donald Trump juga menganggap tarif sebesar 64 persen itu termasuk currency manipulation dan non-trade barriers (NTB) yang dikenakan oleh pemerintah Indonesia. Padahal, menghitung NTB sangat susah.

Kalangan ekonom di Amerika sendiri dinyatakan juga banyak “menertawakan” metode atau formula penghitungan tarif resiprokal. Salah satunya seorang profesor dari University of Michigan mengatakan sebaiknya ekonom yang bekerja untuk Trump pensiun karena telah melakukan perhitungan tarif tanpa argumen atau formula yang secara ekonomi bisa dipertanggung jawabkan.

“Jadi, saya kira hampir semua sepakat bahwa perhitungan yang dilakukan itu sangat membingungkan dan tidak memiliki suatu argumen yang jelas, tetapi itulah yang dilakukan oleh pemerintah Amerika, dan itu berlaku untuk semua negara,” pungkasnya.***

Penulis : Eko Cahyono
Editor   : Eko Cahyono

BERITA POPULER

To Top