Perbankan

Kasus CSR BI, KPK Periksa Pejabat BI Yustisiana Susila Atmaja 

Kasus CSR BI, KPK Periksa Pejabat BI Yustisiana Susila Atmaja 
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo/Sumber Foto: Kompas.com

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COMKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Legal Bank Indonesia (BI) Yustisiana Susila Atmaja sebagai saksi kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Adapun KPK sebelumnya telah memeriksa dua anggota DPR RI sebagai saksi dalam kasus dana CSR BI yaitu Heri Gunawan dan Satori. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa, (27/5/2025).

Untuk penyidikan kasus tersebut, KPK pada pekan ini, Senin (26/5/2025), sempat memanggil Deputi Direktur Departemen Hukum BI Irwan. KPK pertama kali mengungkap kasus dugaan korupsi dana CSR dari Bank Indonesia pada Agustus 2024.

Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut. Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada 19 Desember 2024.

KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan, dan telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait penyidikan kasus tersebut.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidik menemukan indikasi penyelewengan dana CSR dari BI dan OJK, yakni dari total program dan anggaran hanya separuh yang disalurkan sesuai tujuan. “Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi,” ujar Asep, Jakarta, Rabu (18/9/2024). “Kalau itu digunakan misalnya untuk bikin rumah ya bikin rumah, bangun jalan ya bangun jalan, itu enggak jadi masalah. Tapi menjadi masalah ketika tidak sesuai peruntukan,” ucap Asep.***

Penulis : Budiana
Editor   : Budiana

BERITA POPULER

To Top