JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Pemerintah menyebut bahwa kantor Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan menggunakan salah satu aset dari Bank Mandiri. Rencananya, Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang nantinya menjadi lembaga pengelola investasi di Indonesia, pada 8 November 2024. “Kami mendukung hadirnya Danantara, bahkan kami telah menyiapkan fasilitas untuk Danantara dengan menggunakan aset Bank Mandiri untuk kantornya,” kata Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Jakarta, Senin, (4/11/2024).
Lebih jauh Erick Tohir menjelaskan bahwa saat ini pihaknya juga terus berkoordinasi dan mengkaji terkait persiapan yang berkaitan dengan pembentukan Danantara. “Kementerian BUMN terus berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga lain untuk membahas isu-isu yang saling berkaitan,” ujarnya.
Presiden RI Prabowo Subianto akan meluncurkan Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang nantinya menjadi lembaga pengelola investasi di Indonesia, pada 8 November 2024.
Kepala BP Investasi Danantara Muliaman Darmansyah Hadad mengatakan peluncuran BP Investasi Danantara pada 8 November 2024 itu akan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Pembentukan Danantara itu dilakukan dengan merevisi Undang-Undang (UU) tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Muliaman menyebut bahwa Danantara akan menjadi badan pengelola investasi di luar APBN. Seluruh aset-aset yang dimiliki pemerintah juga akan dikelola oleh badan ini. Pembentukan badan ini merupakan bentuk komitmen Presiden Prabowo dalam mengoptimalkan pengelolaan investasi negara agar dapat lebih terpadu dan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri.***
Penulis : Budiana
Editor : Budiana