Market

Jadi Sorotan Masyarakat, PSI Telusuri Soal Gaji dan Insentif Nakes RSU Tangsel

Jadi Sorotan Masyarakat, PSI Telusuri Soal Gaji dan Insentif Nakes RSU Tangsel

TANGERANG, SUARAINVESTOR.COM- Tenaga kesehatan (nakes) menjadi unsur terdepan dalam penanganan Covid-19, baik yang bekerja pada puskesmas, rumah sakit pemerintah sampai rumah sakit swasta.

Tangerang Selatan menjadi salah satu daerah yang terdampak pandemi. Karena itu para nakes harus berjuang ekstra keras untuk dapat menangani dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Tangerang Selatan. “Terkait dengan gaji nakes non-PNS, berlaku peraturan Wali Kota Tangerang Selatan nomor 25 tahun 2020 tentang standar harga satuan Tahun anggaran 2021, disitu tertera semua hal terkait dengan harga atau biaya baik untuk perjalanan dinas, gaji pegawai dan lain sebagainya,” kata Ketua Fraksi PSI DPRD Tangsel kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).

Berdasarkan Informasi yang diterima dari Ferdiansyah, untuk Tangerang Selatan  sendiri seharusnya membuat klasterisasi pegawai, mulai dari yang PNS dan non-PNS serta tingkat pendidikan dari SMA/SMK sampai yang tertinggi yaitu Strata tiga (S-3). “Standar satuan harga ini memang sudah ada ketentuannya jadi semua pemberian gaji mengacu kepada perwali tersebut,” ujarnya.

Namun demikian, kata Ferdiansyah, apabila ada yang tidak sesuai maka PSI tentu akan melakukan penelusuran lebih lanjut tentang hal ini. Karen masa pandemi ini peran nakes sangat disorot terkait penanganan Covid.

Bahkan Mendagri Tito Karnavian mendorong pemerintah Daerah untuk segera menyalurkan dana insentif Covid 19 kepada nakes yang selama ini bekerja keras melayani masyarakat dengan taruhan nyawa.

Berkaitan dengan insentif nakes non-PNS di RSU Tangsel yang menangani Covid-19, informasi yang didapatkan dari Kepala RSU Tangsel bahwa untuk pemberian gaji sudah disesuaikan berdasarkan Perwali yang berlaku saat ini.
“Pemberian insentifnya diberikan oleh kemenkes pusat melalui dinas kesehatan Tangsel dan itu juga sudah ada perhitungan atau rumus baku dari kementerian yang dibuat secara online berdasarkan profesi dan kinerjanya,” terangnya lagi

Menurut Ferdi, tentunya Dinas Kesehatan seharusnya juga bisa mengusulkan apabila gaji nakes non-PNS masih dibawah UMK. Pada prinsipnya, kami dari Fraksi PSI Tangsel mendorong agar pemkot dapat lebih memperhatikan kesejahteraan untuk pegawai non-PNS termasuk khususnya kepada para nakes yang saat ini terdepan dalam memberikan pelayanan terkait Covid-19,” pungkas Ferdiansyah. ***

 

BERITA POPULER

To Top