Nasional

Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah

Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM–Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman, menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 195/PUU-XXIV/2026 tanggal 29 Juni 2026 yang mengukuhkan Pilkada tetap dipilih langsung oleh masyarakat merupakan penegasan penting legitimasi elektoral dalam sistem demokrasi Indonesia. Irman mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk segera bergeser dari sekedar mempertahankan mekanisme pemilihan menuju pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola atau governance democracy. Perdebatan panjang mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah, kata Irman, telah menyita energi bangsa, sementara fundamental demokrasi di daerah justru terabaikan. “Putusan MK adalah penegasan legitimasi elektoral. Namun, agenda besar kita jauh lebih mendesak: bagaimana legitimasi tersebut diterjemahkan menjadi pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan pro-rakyat,“ ujarnya. Tanpa fondasi institusional yang kuat, Pilkada langsung hanyalah ritual yang tidak menjamin kesejahteraan, ujar Irman, Senin (6/7/2026).

Ketua Dewan Pakar Bidang Ekonomi UMKM PP Muhammadiyah ini menekankan demokrasi Indonesia saat ini memerlukan lompatan paradigma. Larena itu dia memperingatkan bahwa fokus yang hanya tertuju pada prosedur pemilihan akan membuat demokrasi Indonesia “kuat secara prosedural, namun lemah secara substansial.”

Menurutnya, Indonesia harus bergeser ke arah governance democracy. “Kita tidak cukup hanya memastikan rakyat memiliki hak memilih, tapi harus menjamin bahwa sistem politik mampu melahirkan pemimpin yang berintegritas dan pemerintahan yang bekerja efektif untuk kepentingan publik,” tegas Senator RI asal Sumatera Barat ini.

Irman berharap, momentum pascaputusan MK ini dapat mengakhiri perdebatan yang bersifat prosedural dan menyatukan fokus seluruh elemen bangsa pada pembenahan kualitas demokrasi yang lebih substantif.***

Penulis  :  John Andhi Oktaveri

Editor   :   John Andhi Oktaveri

BERITA POPULER

To Top