Perbankan

Hingga Mei 2021, Askrindo: 4,8 Triliun Telah Dikucurkan Jaminan Kredit 81.30 UMKM

Hingga Mei 2021, Askrindo: 4,8 Triliun Telah Dikucurkan Jaminan Kredit 81.30 UMKM

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM–Pelaku usaha UMKM menjadi perhatian besar dari BUMN, khususnya PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). Hal ini akibat dari pandemi Covid-19 yang panjang, sehingga perlu aksi penyelamatan.

Anak usaha Indonesia Financial Group (IFG) ini telah memberikan penjaminan sekitar Rp4,8 triliun kepada 8.130 UMKM melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). “Melalui penjaminan kredit modal kerja ini, kami berharap bisa meningkatkan permodalan pelaku UMKM, sekaligus menurunkan risiko kredit perbankan,” ujar Direktur Operasional Askrindo Erwan Djoko Hermawan dalam siaran pers, Senin (21/6/2021).

Menurut Erwan, kebijakan penjaminan ini diberikan untuk memperkuat pemulihan ekonomi nasional yang sedang berlangsung, sekaligus mengurangi lonjakan kredit bermasalah yang tengah dihadapi perbankan nasional. “Besarnya penyerapan sektor perdagangan menjadi indikasi semakin kuatnya pemulihan daya beli masyarakat serta gerak perekonomian yang semakin membaik,” ujarnya.

Dilihat berdasarkan wilayah, lanjut Erwan, Jawa Tengah dan Jawa Timur mendominasi penyerapan penjamin. Serapan penjaminan di Solo mencapai Rp 228 miliar, diikuti Surabaya Rp 215,6 miliar, dan Semarang Rp 201,1 miliar.

Berdasarkan sektor usaha, penjaminan kredit modal kerja masih didominasi oleh sektor perdagangan dengan plafon mencapai Rp 3,3 triliun. Kemudian diikuti penjaminan jasa dan sektor lainnya Rp 363 miliar, dan penjaminan bagi sektor pertanian dan kehutanan sekitar Rp 357 miliar. “Semoga ekonomi masyarakat tetap berputar, suplai barang dan permintaan semakin meningkat, sehingga pada akhirnya penyerapan tenaga kerja kembali terbuka,” terangnya lagi.

Ke depan kata Erwan, Askrindo berkomitmen untuk berpartisipasi memperkuat pemulihan ekonomi nasional khususnya melalui penjaminan kredit ke segala sektor usaha yang kredibel. “Kami membantu perbankan dalam mengurangi rasio kredit macet, di tengah upaya pemerintah dan regulator mengurangi dampak lonjakan kredit bermasalah perbankan akibat Covid-19,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top