PALEMBANG, SUARAINVESTOR.COM-Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR, Achmad Hafisz Tohir mengungkap dalam upaya mitigasi pandemi Covid-19, peran BKSAP DPR RI secara garis besar mengacu pada Resolusi PBB mengenai Kerjasama Internasional menghadapi Covid-19 yang implementasinya fokus pada Revitalisasi Sustainable Development Goals (SDGs). Bahkan optimalisasi program pemulihan ekonomi nasional, yang penjelasannya bisa disimak pada apendik-6.
“Pandemi COVID-19 berdampak pada setiap sektor. Selain sektor kesehatan, sektor ekonomi adalah yang paling terdampak akibat pandemi ini. Ada dua hal yang diingatkan Sekjen PBB,” katanya dalam kunjungan kerja dan sekaligus sosialisasi Diplomasi Parlemen “BKSAP” di Palembang, Senin (13/9/2021). Hadir dalam sosialisasi tersebut, Walikota Palembang, Harnojoyo, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah, Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag., M.A, Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP), Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan dan Perwakilan Mahasiwa, sivitas akademika.
Lebih jauh kata Hafisz, pandemi Covid-19 menjungkirbalikkan tatanan kehidupan manusia; Lalu, memicu resesi global yang sangat parah. “Untuk itu kita perlu mengokohkan solidaritas, sinergi dan kolaborasi antarmasyarakat pada skala global dan nasional.”
Pada pertemuan BKSAP DPR RI dengan OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) dalam Virtual Exchange with the Authors of The 2021 Economic Survey of Indonesia di Tangerang, Banten, Selasa (23/11/2021), ada tiga kelompok besar yang disampaikan oleh OECD.”
Pertama mengenai kinerja makro ekonomi Indonesia, kedua tentang iklim usaha (iklim bisnis), dan ketiga tentang Human Capitol. Dalam menghadapi situasi extraordinary akibat pandemi Covid-19, Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan melonggarkan kebijakan fiskal dan moneter. Salah satunya adalah Belanja pemerintah difokuskan untuk menangani pandemi, terutama sisi kesehatan, perlindungan sosial, dan menjaga kelangsungan dunia usaha.
Berpijak dari persfektif tersebut, konsepsi mengenai Sustainable Development Goals (SDGs) kiranya bisa menjadi benchmark. Implementasi SDGs di Indonesia dituangkan dalam Perpres 59/2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Untuk mencapai tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) pada tahun 2021 ini sedang disusun Voluntary National Review (VNR) 2021 yang akan dilaporkan pada Perserikatan BangsaBangsa (PBB) dan penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) SDGs periode 2020-2024. Selaras dengan itu, berpijak dari Perpres 59/2017 dan UU Nomor 6/2014 tentang Desa, disusunlah SDGs Desa sebagai upaya terpadu Pembangunan Desa yang mengarah pada 18 tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
SDGs Desa merupakan role model pembangunan berkelanjutan yang masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Selanjutnya, dalam upaya mengurangi dampak pandemi Covid-19 di sektor ekonomi, Pemerintah telah mengeluarkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan membentuk Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional berdasarkan skala Prioritas:
Pertama, Indonesia Sehat, mewujudkan rakyat aman dari COVID-19 dan reformasi pelayanan kesehatan; Kedua, Indonesia Bekerja, mewujudkan pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja; Ketiga, Indonesia Tumbuh, mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional. Dalam pelaksanaannya, KPCPEN dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional. Untuk itu, Pemerintah harus tetap fokus pada penanggulangan pandemi, lalu peningkatan kecepatan dan ketepatan bantuan kepada masyarakat terdampak, termasuk peningkatan bantuan kepada dunia usaha.
Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan survei terhadap pelaku usaha yang terdampak pandemi covid-19. Survei BPS itu dilakukan secara online dengan dengan target kalangan dunia usaha yang telah teregister, yakni usaha mikro kecil (UMK) serta usaha menengah besar (UMB) dari seluruh Indonesia.
Menurut survei BPS itu, pandemi Covid-19 menimbulkan turbulensi ekonomi dalam skala yang cukup luas. Situasi itulah yang belakangan membuat munculnya gelombang pengangguran baru. Mereka mengaku harus mengurangi pekerja lantaran mengalami masalah keuangan dalam hal modal kerja. Berpijak dari kondisi tersebut, upaya Diplomasi Parlemen yang dilakukan BKSAP DPR RI antara lain adalah di Sidang Umum ke-41 ASEAN Inter Parliamentary Assembly (AIPA), pemulihan ekonomi menjadi agenda yang diusung.
Penurunan omset secara signifikan menjadi tantangan utama terutama bagi UMKM berorientasi ekspor. Tantangan ini membutuhkan upaya promosi melalui sinergi dan kolaborasi. Melalui Resolusi tersebut, BKSAP DPR RI mendukung pemulihan secara cepat dan terpadu di kawasan, serta pembentukan travel bubble atau travel corridor di lingkup ASEAN. ***