JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan terkait RUU KUHAP (Kitab Undang-Undamg Hukum Acara Pidana) Komisi III DPR akan mengundang sejumlah pihak di antaranya KPK, Lokataru, Dosen Gandjar Bondan, Kemenham, Komnas HAM , sejumlah BEM dan elemen masyarakat lain untuk meminta masukan. “Kami ingin memastikan KUHAP baru Tidak melemahkan pemberantasan korupsi. Pada prinsipnya lebih baik tidak ada KUHAP baru kalau sampai melemahkan pemberantasan korupsi. Selain itu Komisi III DPR RI akan melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah untuk melakukan penyerapan aspirasi masyarakat,” tegas Habiburokhman, Selasa (19/8/2025).
Terkait MK lanjut Habiburokhman, Komisi III DPT akan menindaklanjuti surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait adanya hakim konstitusi yang akan segera pensiun. “Untuk komisi Yudisial (KY), kami menunggu hasil kerja panitia seleksi KY yang saat ini sedang bekerja,” jelas politisi Gerindra itu.
Sementara itu Komisi III DPR tetap akan melanjutkan proses fit & proper test calon hakim Agung yang sudah disampaikan oleh KY melalui surat 11 Agustus 2025 lalu. “Seleksi calon hakim Agung akan dilaksanakan mulai 9 September mendatang,” kata Habiburokhman.
Sedangkan terkait anggaran, dalam masa sidang ini Komisi III DPR akan melakukan rapat dengan seluruh mitra Komisi III DPR untuk membahas anggaran tersebut. “Dan, kami akan tetap melakukan rapat dengar pendapat umum terkait kasus – kasus yang menarik perhatian publik di seluruh Indonesia,” pungkasnya.***
.
Penulis : M Arpas
Editor : Budiana








