JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM – Terkait dengan konflik yang terjadi antara Forum Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) dengan Rektor ITB akibat dicabutnya hak swakelola SBM ITB oleh Rektor ITB sehingga Forum Dosen SBM ITB menghentikan kegiatan operasional pengajaran dan pembimbingan kepada mahasiswa. Karenamya Mendikbudristek harus ambil tindakan tegas.
“Saya minta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) segera mengambil tindakan agar konflik yang terjadi tidak berkepanjangan. Mendikbudristek adalah anggota Majelis Wali Amanat (MWA) ITB dan salah satu tugas dan wewenang MWA ITB berdasarkan PP Nomor 65 Tahun 2013 tentang Statuta ITB adalah menangani atau mengambil keputusan tertinggi penyelesaian atas masalah-masalah yang ada di dalam ITB (pasal 20 ayat 3),” kata anggota Komisi X DPR RI F-Gerindra, Hj
Himmatul Aliyah, Jumat (11/3/2022).
Dimana lanjut Himmatul, Mendikbudristek berperan besar dalam penyelesaian masalah ini karena, sebagaimana disebut dalam statuta tersebut, jika keputusan akhir penyelesaian masalah dalam ITB tidak tercapai, maka penyelesaiannya diserahkan kepada Mendikbudristek.
Kedua, ia meminta pihak-pihak yang berkonflik agar segera mengakhirinya sehingga mahasiswa mendapat pelayanan pendidikan sebagaimana mestinya. Tidak dipenuhinya pelayanan pendidikan kepada mahasiswa akibat konflik yang terjadi bertentangan dengan statuta ITB sendiri. Pasal 41 ayat (1) Statuta ITB berbunyi, “Setiap mahasiswa mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan pendidikan serta fasilitas pendukung untuk menjamin kelancaran proses pembelajaran”.
Ketiga, sebagai komunitas yang memiliki tradisi ilmiah dengan mengembangkan budaya akademik, sudah seharusnya konflik yang terjadi dapat segera diatasi asalkan pihak-pihak yang terlibat mengedepankan nilai, norma, dan tindakan yang selaras dengan asas-asas pendidikan tinggi antara lain penalaran, kejujuran, keadilan, kebajikan, dan tanggung jawab.
“Sehingga upaya ITB dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memajukan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, ilmu sosial, dan ilmu humaniora dapat terus berjalan,” pungkasnya.
Penulis: Arpas
Editor: Kamsari
