Investasi

Garuda Bantah Melarang Foto Dalam Pesawat

Garuda Bantah Melarang Foto Dalam Pesawat

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM – Maskapai penerbangan Garuda Indonesia mengklarifikasi soal beredarnya surat larangan pengambilan gambar atau foto di dalam pesawat yang sempat viral di media sosial.

VP Corporate Secretary Garuda Indonesia M Ikhsan Rosan mengatakan pengumuman tersebut merupakan edaran internal perusahaan yang belum final yang seharusnya belum dikeluarkan dan tidak untuk publik.

Menurut Ikhsan, Garuda Indonesia telah menyempurnakan surat edaran dimaksud yang berisi aturan membolehkan berfoto bagi penumpang namun tetap menghormati privasi penumpang lain dan awak pesawat yang sedang bertugas.

“Penumpang Garuda tetap bisa berfoto atau mengambil gambar untuk kepentingan pribadi, misalnya melakukan swafoto selama tidak mengganggu kenyamanan atau merugikan penumpang lain,” kata Ikhsan lewat keterangan tertulisnya, Selasa (16/7/2019).

Ikhsan membantah jika himbauan tersebut dimaksudkan untuk memastikan seluruh operasi penerbangan Garuda Indonesia comply dengan aturan dan perundangan-undangan yang berlaku termasuk UU Penerbangan dan UU ITE, dan UU terkait lainnya.

Dikatakan, Garuda Indonesia berkomitmen untuk menjaga privasi seluruh penumpang dan awak pesawat. Himbauan tersebut diklaim juga didasarkan atas laporan, saran dan masukan pelanggan atau penumpang yang merasa tidak nyaman dan terganggu dengan adanya pengambilan gambar dan kegiatan dokumentasi tanpa izin sebelumnya dari yang bersangkutan.

Sebelumnya beredar surat dari Garuda Indonesia yang berisi larangan bagi penumpang maupun awak kabin untuk melakukan dokumentasi foto selama berada di dalam pesawat.

“Tidak diperbolehkan mendokumentasikan segala kegiatan di pesawat, baik berupa foto ataupun video oleh Awak Kabin ataupun penumpang,” kata Ikhsan.

Dalam surat juga dijelaskan Garuda Indonesia menghimbau awak kabin untuk menggunakan bahasa assertive (tegas dan sopan) dalam menyampaikan larangan dokumentasi kepada penumpang, kecuali sudah mendapat izin dari perusahaan.

Garuda Indonesia juga menegaskan memberikan sanksi bagi siapapun yang melanggar peraturan yang sudah ditentukan di poin-poin sebelumnya. Namun, tidak tertera secara detail sanksi yang dimaksud dalam surat tersebut.

Sebelumya beredar surat larangan penumpang Garuda mengambil foto dan video di dalam pesawat. Surat yang ditandatangani oleh Pjs. SM. FA Standardization & Development Garuda Indonesia Evi Oktaviana tersebut kemudian viral di media sosial dengan beragam tanggapan negatif.

Surat larangan tersebut diduga beredar usai peristiwa menu yang hanya ditulis tangan di atas selembar kertas oleh salah satu pramugari Garuda Indonesia kepada penumpang kelas bisnis Garuda Indonesia rute Sydney-Denpasar diunggah di Instagram Sabtu (13/7).

 

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top