Nasional

FPDI-P DPR Dukung Pansus Kanjuruhan, Oknum Langgar SOP Perlu Dipidanakan

FPDI-P DPR Dukung Pansus Kanjuruhan, Oknum Langgar SOP Perlu Dipidanakan
Konferensi pers Jajaran Fraksi PDI-P DPR /Foto anjasmara

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COMFPDI-P DPR mendukung dibentuknya Pansus tragedi Kenjuruhan, Malang yang telah menelan ratusan korban jiwa dan luka-luka tersebut. Namun, FPDI-P DPR tidak mau salah-nyalahkan siapa yang bersalah sampai ada hasil investigasi resmi yang dibentuk oleh pemerintah, dan PSSI.

Investigasi harus ada solusi agar tragedi ini tidak terulang lagi. “FPDI-P DPR mendukung dibentuknya pansus tragedi Kanjuruhan, namun tidak menyalahkan siapa yang harus disalahkan. Kita tunggu hasil investigasi yang sudah dibentuk pemerintah dan PSSI. Harus ada solusi, dan jangan sampai tragedi ini terulang,” tegas Ketua FPDI-P DPR Utut Adiyanto. Hal itu disampaikan Utut pada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Senin (3/10/2022).

Utut didampingi anggota FPDI-P Eriko Sutardoga, Johan Budi, dan Putra Nababan. Sutardoga menambahkan Ketua Umum DPP PDIP Megawati telah memerintahkan DPP PDIP, DPW, DPC, Bupati dan Waliko di Malang Raya, untuk merespon cepat tragedi tersebut dengan takziah, menggelar tahlil selama tujuh hari, memberikan santunan, dan mengawal pengobatan gratis bagi korban luka-luka. “Yang bekerja swasta agar diurus BPJS Kesehatnnya,” ujarnya.

Sementara itu, Johan Budi mengapresiasi pemerintah, Kapolri, dan PSSI yang telah membentuk tim investigasi sekaligus menghentikan sementara Liga 1 tersebut.
Ia minta PSSI secara terus-menerus melakukan eduksi, kesadaran terhadap supporter bahwa sepakbola itu sportifitas dan kalah menang itu biasa.

Soal gas air mata kata Johan, pihaknya juga belum bisa menilai sejauhmana penggunaan gas air mata itu tidak diperbolehkan oleh FIFA. “Kami belum memgetahui sejauh mana atau seperti apa kondisinya di lapangan itu, sehingga aparat kepolisian terpaksa menyemprotkan gas air mata,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Putra Nababan melihat banyak korban tragedi tersebut dari generasi muda yang antusias untuk asah sportifitas sekaligus menyintai sepakbola Indonesia. “Kami di Komisi X DPR akan rapat di masa reses minggu depan dengan menghadirkan Kapolri, PSSI, Liga 1, panitia penyelenggara tentang SOP (standar operasional prosedur) apa yang diterapkan?” katanya mempertanyakan.

Apalagi menurut Putra Nababan, UU No.11 tahun 2022 tentang Keolahragaan sudah disahkan. Diantaranya menjamin keselamatan pemain, penonton atau supporter. Maka, FPDI-P DPR mendesak pemerintah mengeluarkan PP (peraturan pemerintah) agar masalah olahraga itu bisa diurai dari seluruh stackholder sepakbola,” pungkasnya.

Penulis : M Arpas

Editor   : Budiana

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top