Nasional

DPR Telah Melakukan 13 Fungsi Pengawasan

DPR Telah Melakukan 13 Fungsi Pengawasan

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM – Selama tiga bulan terakhir ini, terkait dengan fungsi pengawasan, DPR RI telah melakukan pengawasan terhadap 14 UU. Pengawasan ini diharapkan dapat lebih mengoptimalkan kinerja dan fungsi pengawasan DPR RI sebagai repesentasi rakyat, yang secara khusus dibentuk untuk mengawal dan mengkoreksi kebijakan pemerintah agar terus sejalan dengan keinginan rakyat.

Demikian disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam sidang penutupan tahun sidang 2019/2010 di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, pada masa persidangan ini menurut Puan, DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) telah membahas bersama mitra kerja, berbagai permasalahan yang menjadi atensi DPR dan atau masyarakat.

Dalam melakukan pengawasan lanjut politisi PDI-P itu, AKD telah melakukan pencermatan, pendalaman, pembenahan, dan penataan pengelolaan berbagai kebijakan dan program pemerintah dalam melaksanakan Undang Undang, dalam memberikan pelayanan publik, dan dalam meningkatkan kualitas kehidupan rakyat di berbagai bidang dan sektor.

Ke-13 UU tersebut adalah:

. Tim Pemantau DPR RI Terhadap Pelaksanan Undang-Undang . Terkait Otonomi Daerah Khusus Aceh, Papua, Papua Barat, Keistimewaan DIY dan DKI
. Tim Pengawas DPR RI Tentang Pembangunan Daerah Perbatasan
. Tim Pemantau Dan Evaluasi Usulan Program Pembangunan Daeah Pemilihan (UP2DP)
. Tim Pengawas DPR RI Terhadap Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
. Tim Pengawas DPR RI Terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana
. Tim Penguatan Diplomasi Parlemen DPR RI
. Tim Implementasi Reformasi
. Tim Open Parliament (OPI)
. Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji
. Tim Persiapan Pengawas Pengelenggaraan Ibadah Haji
. Tim Pelaksanaan Pengawas Pengelenggaraan Ibadah Haji
. Tim Pemantau/Pengawas ini diharapkan dapat lebih mengoptimalkan kinerja dan fungsi pengawasannya sebagai repesentasi dari rakyat, yang secara khusus dibentuk untuk mengawal dan mengkoreksi kebijakan Pemerintah agar terus sejalan dengan keinginan rakyat.

“Terkait pengawasan tersebut, pada Masa Sidang II (kedua), pemerintah diharap0kan telah dapat memberikan kemajuan tindak lanjut atas berbagai permasalahan yang menjadi perhatian DPR dan atau masyarakat,” pungkasnya.

BERITA POPULER

To Top