JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM – Badan Keahlian DPR RI (BK) DPR RI melakukan penandatanganan kerja sama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM. Dalam sambutannya secara daring, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menekankan MoU ini dalam rangka sinergi dan penguatan mekanisme pemantauan serta peninjauan undang-undang. Hal ini, tambahnya, sangat penting untuk menilai relevansi, efektivitas, dan dampak sebuah undang-undang setelah resmi diberlakukan.
Ia menambahkan salah satu tugas Badan Legislasi (Baleg) DPR RI adalah menyusun prolegnas atau program legislasi nasional sebagai instrument perencanaan pembentukan undang-undang yang dilaksanakan secara terencana, terpadu, dan sistematis. Prolegnas menentukan arah pembentukan hukum ke depan, maka dari itu Bob menegaskan sangat penting pemantauan dan peninjau yang memadai sehingga menghasilkan prolegnas yang konkret dan berdasarkan basis empiris.“Tanpa pemantauan dan peninjauan yang memadai, penyusunan prolegnas berisiko kehilangan basis empiris mengenai undang-undang mana yang benar-benar perlu direvisi, dicabut atau bahkan digantikan dengan pengaturan yang baru atau non-eksisting. Sebaliknya, tanpa arah prolegnas yang jelas, hasil pemantauan dan peninjauan berisiko berhenti sebagai temuan administratif,” tegas Bob dalam agenda “MoU Dan Workshop Badan Keahlian DPR RI: Penguatan Mekanisme Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang Berdampak” yang diselenggarkaan di STIH IBLAM, Jakarta, Selasa (14/07/2024).
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menambahkan bahwa dalam pelaksanaan tugas pemantauan dan peninjauan undang-undang, berdasarkan Peraturan DPR RI No. 2 Tahun 2020 tentang kebutuhan undang-undang, Badan Legislasi DPR RI didukung oleh Badan Keahliahan Sekretariat Jenderal DPR RI, Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang (Puspanlak) Undang-Undang dan tenaga ahli sebagai bagian dari sistem pendukung keahlian DPR RI baik dalam memaparkan hasil pemantauan dan peninjauan dalam rapat pleno maupun dalam penyusunan hasil pemantauan dan peninjauan oleh Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi DPR RI.
Untuk itu, Bob Hasan mengapresiasi atas kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Badan Keahlian DPR R (BKD) dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM. Dalam sambutannya, Bob berharap bahwa kerja sama antara BKD DPR RI dengan STIH IBLAM dapat memperkuat ekosistem kajian legislasi nasional, termauk mendukung tugas pemantauan dan peninjauan undang-undang. “Semoga kerjasama ini memperkuat ekosistem kajian legislasi nasional, termasuk mendukung tugas pemantauan dan peninjauan undang-undang yang menjadi pokok bahasan kita pada hari ini,” pungkasnya.***
Penulis : M Arpas
Editor : Budiana








